Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian
Kelakuan NS yang merudapaksa 2 anak kandungnya ternyata membekas di salah satu anaknya yang lantas menuliskan prilaku bejat sang ayah di buku harian
berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum,
akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut
dan pelaku dalam menjalankan aksinya membujuk dengan kalimat vulgar.

"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya
untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," bebernya.
Beraksi berkali-kali
Ternyata aksi bejat NS mencabuli kedua anaknya sudah 7 kali
di rumahnya di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Ayah yang juga guru PNS di Medan ini tega mencabuli anak perempuannya NNS (9) sebanyak 5 kali
dan anak laki-lakinya KS (6) sebanyak 2 kali.
"Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali.
Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali.
Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan
dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki,"