Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian

Kelakuan NS yang merudapaksa 2 anak kandungnya ternyata membekas di salah satu anaknya yang lantas menuliskan prilaku bejat sang ayah di buku harian

tribun medan
Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian 

berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum,

akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut

dan pelaku dalam menjalankan aksinya membujuk dengan kalimat vulgar.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi beserta personel Polisi Polsek Sunggal, memaparkan kasus yang dilakukan,  NS (41), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, tentang kasus rudapaksa dua anak kandungnya di bawah umur, di Polsek Sunggal, Kota Medan, Rabu (17/3/2021)
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi beserta personel Polisi Polsek Sunggal, memaparkan kasus yang dilakukan, NS (41), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, tentang kasus rudapaksa dua anak kandungnya di bawah umur, di Polsek Sunggal, Kota Medan, Rabu (17/3/2021) (Akhyar / Tribun Medan)

"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya

untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," bebernya.

Beraksi berkali-kali

Ternyata aksi bejat NS mencabuli kedua anaknya sudah 7 kali

di rumahnya di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Ayah yang juga guru PNS di Medan ini tega mencabuli anak perempuannya NNS (9) sebanyak 5 kali

dan anak laki-lakinya KS (6) sebanyak 2 kali.

"Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali.

Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali.

Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan

dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved