Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian
Kelakuan NS yang merudapaksa 2 anak kandungnya ternyata membekas di salah satu anaknya yang lantas menuliskan prilaku bejat sang ayah di buku harian
beber Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Lelah Jadi Buronan, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Karimun Pasrah Ditangkap Polisi di Riau
Yasir menyebutkan bahwa para korban dibujuk pelaku untuk melakukan oral seks.
"Si korban dibujuk menyuruh...,
ada juga sedikit kata-kata pengancaman," bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah guru komputer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Sunggal.

"Ini kasus yang sangat membuat kita miris
karena pelaku juga merupakan tenaga pendidik di salah satu SMK yang ada di daerah Kecamatan Sunggal," bebernya.
"Dengan ini pelaku melanggar pasal 82 ayat 1 subsider pasal 81 ayat 2 junto 76 E dari UU RI No. 35 tahun 2014
tentang perbuatan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 15 tahun," tuturnya, Rabu (17/3/2021).
Katanya, laporan ini diterima pada tanggal 18 Januari 2021, dilaporkan oleh istri terlapor, yakni inisial "I" bersama anak-anak kandungnya.
Di mana laporan tersebut merupakan kasus tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Curhat di buku harian
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, memperlihatkan bukti sebuah buku catatan harian
yang ditulis korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, berinisial NS (41), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ia juga mengatakan, korban bernisial NS (9) menulis tangan di dalam bukunya tersebut,
tentang isi curhatan kejadian peristiwa bejat yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
"Anaknya curhat, anaknya curhat ini di bukunya," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Dalam hal ini, Kompol Yasir pun membacakan isi tulisan korban di dalam buku.
"Bapak Ngen*** N*** pada waktu itu, adik disuruh beli rokok dan beli minyak,
sisanya beli jajan K***. Bapak menarik tangan N*** kemudian bapak menyuruh K*** belajar.
Pas N*** belajar pun bapak menyuruh untuk membuka celana N***,
habis itu buka celana bapak.
Bapak meniduri N***,
habis itu bapak memasuki dong*** ke Tem*** N*** Sehingga N*** nangis," ujar Kompol Yasir saat membacakan isi tulisan korban di dalam buku tersebut.
Kemudian, Kompol Yasir juga mempertanyakan kepada pelaku,
dan pelaku menjawab tidak mengetahaui terkait hal itu.
Tak hanya itu, di saat dikonfirmasi kebenaran terkait tulisan anaknya tersebut oleh Kompol Yasir,
pelaku menggelengkan kepala seolah tak mengetahui apa pun.
"Ini tulisan dia, ini kenapa curhat dia di buku," tanya Kompol Yasir kepada pelaku.
"Tidak tahu, tak tahu pak," ujar pelaku sambil menggelengkan kepala.
Kompol Yasir juga menjelaskan, terkait pengungkapan bukti tulisan korban di dalam buku,
bahawasanya korban mencurahkan isi hatinya di diarinya.
* Berita tentang Ayah Bejat
* Berita tentang Ayah Perkosa Anak Kandung
* Berita tentang Pelecehan Seksual
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bocah Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya Curhat di Buku Diari: Pas Belajar pun Bapak Suruh Buka Celana
(*)