Celah Moeldoko Gugat Kepengurusan Demokrat versi AHY, Pengamat Soroti AD/ART: Bisa Cacat Prosedur

Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo menyebut ada celah kubu Moeldoko menggugat kepengurusan Demokrat versi AHY.

kolase/tribunjambi.com
Celah Moeldoko Gugat Kepengurusan Demokrat versi AHY, Pengamat Soroti AD/ART: Bisa Cacat Prosedur 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo menyebut ada celah kubu Moeldoko menggugat kepengurusan Demokrat versi AHY.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Sekjen Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jhoni Allen Marbun yang menuding bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memanipulasi mukadimah AD/ART Partai Demokrat.

“Artinya kalau memang informasi itu benar, kalau itu bisa dibuktikan, ya itu bisa cacat prosedur dan cacat subtansi, maka itu rawan untuk digugat,” kata Karyono melalui keterangan pers, Rabu (17/03/2021).

Karyono Wibowo berpendapat, perubahan dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 jika terbukti benar dibuat di luar mekanisme forum kongres bisa dianggap cacat prosedur dan substansi, maka rawan untuk digugat.

“Dan hal itu bisa menjadi kelemahan bagi kubu AHY, tapi ini tentu sajakan karena ada SK Kumham yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kubu AHY sudah dibuat, sudah mendapatkan SK, oleh karena itu SK itu juga harus digugat, artinya kemungkinan pengadilan membatalkan kepengurusan AHY cukup besar,” ungkapnya.

Baca juga: Yasonna Laoly Akan Pelajari Dokumen KLB Partai Demokrat yang Dijukan ke Kemenkumham

Baca juga: Gerak Cepat, Demokrat versi KLB Kirim Berkas Permohonan Pengesahan Partai ke Kemenkumham

Karyono berpandangan, hal itu bisa menjadi celah bagi kubu Moeldoko untuk menggugat kepengurusan Demokrat dibawah kepemimpinan AHY karena dinilai bertentangan dengan UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik.

Lanjut Karyono dalam keterangannya, ia menyoroti susunan Majelis Tinggi, AHY selaku Ketua Umum Partai juga merangkap sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, disusul Andi Mallarangeng menjadi sekretaris majelis tinggi dan beberapa orang lain yang dikenal sebagai loyalis SBY.

“Masa misalnya AHY sebagai ketua umum, masa dia juga sebagai Majelis Tinggi itu kan menjadi lucu," katanya.

Karyono menambahkan, melihat AD/ART tahun 2020 dari pasal yang mengatur kewenangan Majelis Tinggi partai yang dijabat SBY, terkesan ada upaya terstuktur untuk melanggengkan kekuasaan dinasti kubu Cikeas.

“Karena apa, untuk menyelenggarakan KLB kan harus mendapatkan persetujuan atau usulan dari Majelis Tinggi nah sementera ketua Majelis Tingginya kan Pak SBY,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. (Tribunnews.com)

Politisi Demokrat Doakan Yasonna

Partai Demokrat menyampaikan aspirasi dan mendoakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran terang dalam menangani permasalahan bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menkumham, Rabu (17/3/2021).

"Saya sampaikan aspirasi teman-teman kader Partai Demokrat, aspirasinya teman-teman semua berdoa. Tolong sampaikan Pak Benny kami semua berdoa lintas agama, lintas kultural, doa apa lagi untuk bapak menteri? supaya beliau sehat jauh dari Covid-19," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved