Celah Moeldoko Gugat Kepengurusan Demokrat versi AHY, Pengamat Soroti AD/ART: Bisa Cacat Prosedur
Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo menyebut ada celah kubu Moeldoko menggugat kepengurusan Demokrat versi AHY.
"Sehingga pikiran tetap cerdas bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa," imbuhnya.

Selain itu, Benny mengatakan kader Demokrat mendoakan agar Yasonna tetap tegak lurus dalam menegakkan hukum.
Termasuk, dalam menegakkan masalah yang saat ini melanda Partai Demokrat.
"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum. Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka. Masalah apa saja. Ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya," ucapnya.
"Kami mohon, Pak, kami berdoa Pak Menteri, Menteri Hukum dan HAM, bisa tegakkan aturan dengan semesti-mestinya. Kan begitu, Pak. Itu saja sih doa kami, Pak, yang ingin kami sampaikan," pungkasnya.
Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, saat ini pihaknya masih meneliti berkas dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Yasonna menyebut hasil KLB Demokrat telah didaftarkan sejak dua hari yang lalu.
"Permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB. Dua hari lalu penyerahan dan sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa surat dan berkas yang diberikan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kemenkumham akan melihat segala sesuatunya sesuai bentuk perundang-undangan, AD/ART partai, dokumen pelaksanaan KLB, usahanya bagaimana, dan kalau sampai sengketa seperti apa.

"Jadi kita teliti, jadi nanti apabila tidak lengkap kita beri waktu untuk melengkapinya. Ini belum lengkap ini, segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya kalau bisa melengkapi lain lagi cerita," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna berharap, kedua belah pihak yang bersengketa dapat bersabar menunggu hasil keputusan Kemenkumham mengenai kubu mana yang dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah.
"Kita lihat saja, ini kan baru 1 hari kemarin sudah dicek oleh tim kita dokumennya cukup, kita harus cek satu persatu, misalnya pengurus, kita cek saja pengurusnya. Karena kita diberikan juga surat oleh pihak AHY jadi nanti kita kroscek saja dari SK-SK yang ada dan lain-lain," kata Yasonna.
*Berita terkait Demokrat
*Berita terkait Yasonna Laoly
*Berita terkait AHY
(*)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
.
.
.
Sumber: Tribunnews.com