Pura-pura Gila Ternyata Pemasok Narkoba, Warga Terkecoh Penampilan Dekil Penjual Barang Haram
Dikenal gila orang warga dan kerap berpakaian compang-camping siapa sangka MW ternyata seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sudah pelanggan setia
TRIBUNBATAM.id - Pura-pura Gila Ternyata Pemasok Narkoba, Warga Terkecoh Penampilan Dekil Penjual Barang Haram.
Demi lolancarkan aksinya MW rela berbuat apa saja.
Ia bahkan membiarkan masyarakat mengenalnya sebagai orang gila.
Penampilannya yang terlihat kumal dan jorok, ternyata menyimpan rahasia.
Ia merupakan pengedar narkoba yang punya pelanggan setia.
Saat "berjualan" barang haram ia tampil layaknya orang tak waras.
Warga yang tak curiga selama ini membiarkannya.
Namun aksinya akhirnya tercium aparat.
Ia yang sedang berpakaian compang-camping
diamankan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia
Batalyon Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti (SBC)/3 Kostrad, Selasa (16/3/2021) sore.
MW (46) yang berpenampilan seperti gembel dengan pakaian lusuh dan dekil,
merupakan penyamarannya untuk mengelabui petugas
dalam mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu sabu.
Baca juga: Lagi Naik Motor, Seorang Pengedar Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Dari hasil interogasi,
MW menargetkan buruh perusahaan di Kecamatan Seimanggaris,
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebagai konsumennya.
Di Kecamatan Seimanggaris,
memang terdapat sejumlah perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan tambang.
"MW diamankan di sebuah rumah kosong di Desa Semaja,
Kecamatan Seimanggaris.
Diduga rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi
barang-barang terlarang seperti narkoba," ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC,
Mayor Arh Drian Priyambodo, Rabu (17/3/2021) melalui keterangan tertulis.
Drian menjelaskan, selama ini masyarakat sekitar
menyangka MW adalah orang tidak waras.
MW sudah lama tinggal menyendiri di rumah kosong,
yang belakangan menjadi target operasi Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia.
Baca juga: NGAKU Dapat Sabu dari Lapas Tanjungpinang, Pengedar Narkoba Dibekuk di Lingga
Saat keluar rumah, gaya MW sangat tidak enak dipandang.
Pakaian kumal dan lusuh, rambut pun terkesan gimbal
tak ubahnya orang yang tidak pernah merawat diri.
‘"Saat diamankan memang bajunya lusuh sekali,
kucel pokoknya.
Malah warga tidak menyangka dia menjual sabu,
tahunya MW orang gila karena penampilannya itu," jelas Drian.
Penangkapan dilakukan oleh 6 personel Pos Gabma Seimanggaris
dipimpin oleh Sertu Trida Safira,
saat melakukan patroli wilayah dan pengamatan.
Dari tubuh MW,
petugas mendapati paket diduga narkoba jenis sabu sebanyak 21 paket
dengan berat sekitar 10,99 gram.
Sabu-sabu disimpan dalam tas pinggang yang dipakai MW.
Diduga kuat, sebagian besar barang haram tersebut sudah terjual ke para buruh perusahaan.
"Dari pengakuan,
MW menjual paket narkoba itu ke buruh perusahaan.
Setiap kali buruh gajian,
banyak permintaan barang (sabu).
Dia melayani permintaan itu," lanjutnya.
Baca juga: Sabu Dibuang di Jalan Raya Dompak, Polisi Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Tanjungpinang
Selain paket diduga narkoba seberat 10,99 gram yang dikemas dalam 21 paket hemat,
Satgas Pamtas juga mengamankan barang bukti lain.
Masing masing, uang tunai Rp 5.522.000, 1 unit handphone Vivo warna biru,
1 unit handphone Nokia warna putih,
dompet beserta identitas, 1 bungkus rokok U Mild, 1 buah korek api,
1 tas selempang dada, 1 unit powerbank beserta kabel, gunting,
2 buku kuitansi, kalung, sisir rambut, 1 bungkus obat Oskadon So,
charger HP beserta kabel, uang Malaysia RM 1,
dan 13 bungkus kosong tempat pembungkus narkoba.
"Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan giat patroli dan ambush
terutama di jalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia.
Kita akan terus menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal
terutama pengedaran dan penggunaan narkotika," tegas Drian.
* Berita tentang Narkoba
* Berita tentang Orang Gila
* Berita tentang Pengedar Sabu
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berlagak Gila, Pria Ini Ternyata Pemasok Narkoba untuk Buruh Perusahaan
(*)
