7 Polisi, 3 Petugas Dinkes dan 1 Kepsek Jual Beli Kulit Harimau, Warga Pesta Makan Daging Hewan Buas

Harimau yang bagi banyak orang adalah hewan buas ditakuti dan dijauhi tapi tidak dengan warga desa ini yang malah memburunya dan menjadikannya makanan

Perhilitan via Malay Mail
7 Polisi, 3 Petugas Dinkes dan 1 Kepsek Jual Beli Kulit Harimau, Warga Pesta Makan Daging Hewan Buas. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Harimau yang bagi banyak orang adalah hewan buas yang ditakuti dan perlu dijauhi, tapi tidak dengan warga desa ini yang malah memburunya dan menjadikannya santapan. 

Fakta mengerikan ini terungkap dari hasil penyidikan polisi dan Departemen Kehutanan.

Awalnya petugas mendapati fakta bahwa warga desa di Distrik Dantewada, Chhattisgarh, India mengambil kulit maupun tulang harimau yang mereka buru.

Namun fakta lebih mencengangkan adalahlah, daging harimau buruan tersebut ikut dimakan.

Baca juga: Makan Daging Harimau untuk Pesta, Belasan Orang Ditangkap Polisi

Dalam kasus perburuan liar harimau ini, 7 anggota polisi, tiga petugas dinas kesehatan dan seorang kepala sekolah ditangkap karena terlibat dalam perdagangan ilegal kulit harimau.

Kasus ini terungkap dalam operasi yang dilakukan polisi dan Departemen Kehutanan, pada 12 Maret 2021.

Ilustrasi Harimau
Ilustrasi Harimau (Facobook via tribun medan)

Dalam Wild Life (Protection) Act of 1972 ( UU Perlindungan Alam Liar), tidak dijelaskan secara khusus sanksi atau hukuman mengkonsumsi daging harimau.

Pada Pasal 51 hanya menyebut hukuman terhadap perburuan atau pembunuhan hewan yang dikategorikan berdasarkan Daftar I Undang-undang tersebut.

Seorang terdakwa dapat dipenjara minimal selama tiga tahun dan maksimal tujuh tahun dengan denda Rs 10.000 ( sekitar Rp 2 juta).

Harimau, singa, macan tutul dan gajah adalah bagian dari Daftar I UU tersebut.

Petugas senior polisi mengatakan bahwa dua penduduk setempat, saat diinterogasi mengaku membunuh harimau secara tidak sengaja.

Baca juga: Desa Ini Dihuni 3.000 Janda, Para Suami Tewas Diterkam Harimau, Pemerintah Lepas Tangan !

Budhru Kunjam, 31dan Bhima Ilami, 27 dari Desa Parapur, mengaku memasang perangkap babi hutan di kawasan hutan Bacheli pada Agustus 2020.

Desember 2020, seekor harimau dari Suaka Harimau Indravati (Indravati Tiger Reserve ) terjebak dalam perangkap.

Harimau yang dijuluki Gelandangan ini pertama kali ditangkap pada Desember 2018
Harimau yang dijuluki Gelandangan ini pertama kali ditangkap pada Desember 2018 (AFP/File pic)

Ketika penduduk desa menemukan harimau itu terperangkap, mereka kembali ke rumah dan kembali dua atau tiga hari dan menemukan harimaunya sudah mati.

Warga setempat mengambil kulitnya serta beberapa bagian tubuh harimau.

Ternyata beberapa tetua desa mengambil daging harimau berusia 3 tahun tersebut dan dimakan bersama-sama.

"Rupanya, penduduk desa makan daging harimau, menganggapnya seperti pesta lainnya, tidak menyadari dampak pembunuhan harimau.

Mereka sama sekali tidak peduli dengan gawatnya situasi.

Daging harimau itu tampaknya dimasak dan dimakan oleh beberapa orang tua, tetapi kami sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memverifikasi pernyataan mereka," kata pejabat itu.

Baca juga: KISAH NYATA 3.000 Janda di 1 Desa, Para Suami Tewas Dimangsa Harimau, 50 Nyawa Melayang Setiap Tahun

Polisi lain dari jajaran Bastar berkata: "Daging harimau mungkin dikonsumsi oleh penduduk desa."

Kepala Konservator Hutan (CCF) Chhattisgarh, Margasatwa, Mohammad Shahid, mengatakan potongan daging harimau ditemukan dari rumah Budhru dan Bhima, tetapi keduanya mengaku tidak memakannya.

Deepak Jha, pengawas polisi di Jagdalpur, tempat penangkapan tersangka, mengatakan kasus konsumsi daging harimau sedang diselidiki .

Omkar Khandwa, ahli gizi dan profesor di Jawaharlal Nehru Medical College, Raipur, mengatakan kepada ThePrint bahwa memakan daging harimau akan menjadi peristiwa yang tidak biasa.

Sulis Warga Muaraneim Diduga Tewas Diterkam Harimau
Sulis Warga Muaraneim Diduga Tewas Diterkam Harimau (Facebook/Kompas)

Namun memakan daging harimau tidak jauh berbeda dengan mengonsumsi daging jenis lain.

"Mungkin belum pernah terdengar, tapi memakan daging harimau tidak akan berdampak berbahaya bagi mereka yang telah memakannya jika dimasak dengan baik.

Tidak ada bedanya dengan daging lain yang kita semua makan.

Efeknya akan serupa dengan daging lainnya seperti babi, kambing atau ayam," kata Khandwa.

Selain tersangka utama Budhru dan Ilami, polisi sejauh ini telah menangkap 12 orang lainnya,

termasuk dua anggota polisi, Santosh Baghel dan Ramesh Aganpalli, yang bertugas di Distrik Bijapur.

CCF Shahid mengungkap kulit harimau yang diambil warga dijadikan ritual pemujaan di Kuil Danteshwari Jagdalpur.

Kepala tim operasi IG Sundarraj mengatakan, "Kulit harimau tidak digunakan untuk perdagangan.

Mereka mengunakannya dalam ritual puja untuk memohon kemakmuran sebagai bagian dari kepercayaan takhayul mereka, tetapi keterlibatan polisi menyedihkan.

* Berita tentang Harimau

* Berita tentang India

* Berita tentang Hewan Buas

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tidak Hanya Ambil Kulitnya, Warga Desa Pesta Makan Daging Harimau, Begini Penjelasan Pakar Gizi

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved