Seorang Terduga Teroris di Padang Ditangkap Densus 88
Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap inisial R (38) pada pada Jumat tanggal 19 Maret 2021 lalu.
Hanya saja, dirinya membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Kehebatan Tontaikam, Pasukan Elit Bermotor TNI yang Dikerahkan Memburu Kelompok Teroris Ali Kalora
"Kalau mau tanya lebih lanjut, coba tanya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Ia hanya menyebut, bahwa penangkapan tersebut ada di tiga titik sekitar pukul 20.00 WIB.
Sejumlah warga di lokasi penangkapan, seperti yang berada di simpang dekat Lontong Malam, mengetahui kedatangan pihak kepolisian.
"Ada yang diamankan, tapi saya tidak tahu. Waktu itu tidak boleh mendekat. Bertanya terkait apa juga tidak diberi tahu," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunPadang.com masih berupaya untuk meminta keterangan dari pihak kepolisian. (*)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang TERORIS
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Densus 88 Jemput Seorang Lelaki 38 Tahun di Kota Padang, Lalu Geledah Rumah di Gunung Pangilun