OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA
Anggotanya Ditangkap di Batam Karena Narkoba, Kapolres Tanjungpinang: Bila Terbukti, Pecat
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba. Pelaku terancam dipecat jika terbukti
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan ada satu anggotanya diamankan Satresnarkoba Polresta Batam atas dugaan keterlibatan tindak pidana narkotika.
"Ya benar, saya juga sudah dihubungi Kapolresta Batam, menyampaikan kalau anak buah saya diamankan," sebutnya, Selasa (23/3/2021).
Terkait kasus ini, Kapolres Tanjungpinang itu telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Saya juga perintahkan Kasat Narkoba untuk mendalami dan kembangkan kasus ini dengan koordinasi bersama Polda dan Polresta Batam," ujarnya.
Fernando menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana narkotika.
"Dari awal saya bertugas di sini, sudah sering saya ingatkan itu. Jadi terima konsekuensinya. Sesuai presisi Bapak Kapolri juga sampaikan tegas, tindak anggota terlibat narkotika," tegasnya.
Buntut hal itu, oknum polisi berinisial KN tersebut terancam hukuman pemecatan dan dilanjutkan proses pidana bila terbukti.
"Bila terbukti, tindakan tegas pemecatan tidak hormat pastinya," tegasnya.
Ditangkap di Depan Pagar MPP Batam Centre
Diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya terjatuh.
"Pelaku yang merupakan polisi tugasnya membawa motor. Mereka terjatuh saat kami kerja," sebut Rizqi.