Bu Kades Berzina Dengan Anak Buahnya, Kabur Setengah Telanjang ke Belakang Rumah Saat Digerebek

Dia adalah pria yang digerebek dengan bu kades saat sedang berzina di rumah anak buah bu kades yang merupakan selingkuhanya.

Editor: Eko Setiawan
ist
Ibu Kepala desa (kades) Desa Wotgalih dan selingkuhannya tertangkap basah. Lalu lari lewat pintu belakang, dan selingkuhan pria muda diarak suami dan warga ke kantor polisi 

"SLM langsung diamuk massa," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, SLM diamankan ke Polres Pasuruan Kota.

"Warga yang geram langsung memukuli Salam sampai babak belur," paparnya.

Berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Ia dan istrinya yang menjabat kades, sekarang dalam proses cerai.

"Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan perselingkuhan kades dengan perangkatnya ya suaminya ini. Suami ini mendobrak pintu rumah setelah Salam 10 menit masuk di rumah," tambah dia.

Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini.

Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan orang lain.

"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin. Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan," urainya.

Sebagai kades, harusnya lebih arif dan bijaksana, jika kades ini mengundurkan diri dari jabatannya atas perbuatannya ini.

"Ke depan, saya akan kumpulkan kades - kades se Pasuruan untuk membahas hal ini, jangan sampai berbuat yang kurang baik," tutur politisi Partai Gerindra.

Kronologi Kasus

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.

RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved