OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA

Kapolres Tanjungpinang Kecewa Anggotanya Tersandung Narkoba, Kaget saat Dihubungi Yos

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengaku kaget saat Kapolresta Barelang Yos Guntur menghubunginya dan menyampaikan ada anggotanya ditangkap

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang. Kapolres Tanjungpinang Kecewa Anggotanya Tersandung Narkoba, Kaget saat Dihubungi Yos 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando kecewa, ada oknum polisi di wilayah kerjanya terlibat tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Tanjungpinang.

"Sangat kecewa saya. Padahal jelas saya selalu sampaikan. Mulai pertama tugas dan setiap pimpin apel, jangan terjerumus soal itu," ujarnya, Selasa (23/3/2021) saat ditemui Tribunbatam.id di Mapolres Tanjungpinang.

Ia juga mengaku kaget, saat Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menghubungi dirinya dan menyampaikan ada anggotanya yang diamankan di Batam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pimpin ekspose di lobi Mapolres Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021)
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pimpin ekspose di lobi Mapolres Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Fernando melanjutkan, hari ini pihaknya telah melaksanakan tes urine kepada 80 personelnya. Namun, kegiatan ini bukan dikarenakan kejadian penangkapan oknum polisi karena narkoba.

"Jadi bukan karena kejadian itu. Ini sudah menjadi kegiatan rutin kita. Kita lakukan dengan sistem acak, baik perwira maupun anggota di bawahnya," jelasnya.

Ditanyakan, apakah sudah ada perkembangan terkait oknum anggotanya dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang?

"Sampai saat ini belum ada, karena masih dalam pemeriksaan di Polresta Barelang," jawabnya.

Ia pun menegaskan, bila anggotanya itu terbukti bersalah dan terlibat kasus tersebut ada dua hukuman menanti.

"Pertama pemecatan tidak hormat, dan hukum pidana. Tindakan tegas kita tentu juga menjadi arahan tegas dari Bapak Kapolri dalam pemberantasan tindak pindana narkoba," tegasnya.

Bila Terbukti, Pecat 

Diberitakan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan ada satu anggotanya diamankan Satresnarkoba Polresta Batam atas dugaan keterlibatan tindak pidana narkotika.

"Ya benar, saya juga sudah dihubungi Kapolresta Batam, menyampaikan kalau anak buah saya diamankan," sebutnya, Selasa (23/3/2021).

Terkait kasus ini, Kapolres Tanjungpinang itu telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana keterlibatan oknum polisi tersebut.

"Saya juga perintahkan Kasat Narkoba untuk mendalami dan kembangkan kasus ini dengan koordinasi bersama Polda dan Polresta Batam," ujarnya.

Fernando menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana narkotika.

"Dari awal saya bertugas di sini, sudah sering saya ingatkan itu. Jadi terima konsekuensinya. Sesuai presisi Bapak Kapolri juga sampaikan tegas, tindak anggota terlibat narkotika," tegasnya.

Buntut hal itu, oknum polisi berinisial KN tersebut terancam hukuman pemecatan dan dilanjutkan proses pidana bila terbukti.

"Bila terbukti, tindakan tegas pemecatan tidak hormat pastinya," tegasnya.

Ditangkap di Depan Pagar MPP Batam Centre

Diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. 

Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya terjatuh.

"Pelaku yang merupakan polisi tugasnya membawa motor. Mereka terjatuh saat kami kerja," sebut Rizqi.

Dikatakanya, pelaku merupakan jaringan Narkoba Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Briptu KN ini bertugas mengambil barang dari Batam.

Memang barang tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.

Baca juga: PROFIL Noval Rizki Efendi Harahap, Pesepak Bola Usia 7 Tahun Mimpi Jadi Pemain Profesional

Dari penangkapam tersebut, polisi melakukan pengejaran dan mendapatkan satu orang tersangka lagi. Barulah diketahui pelaku ternyata jaringan Lapas.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 102 gram.

"Selain barang bukti kita juga mengamankan KTA anggota polisi aktif Polda Kepri," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara Briptu KN ternyata merupkan pemakai sejak dua bulan lalu. Untuk menjemput barang ke Batam, pelaku tidak diberikan upah.

Mereka hanya mendapatkan barang sebanyak 12 gram.

"Jadi dia hanya mendapatkan fee dari barang saja. Bisa saja barang itu nanti diecer lagi," jelasnya.

Namun belum lagi barang tersebut dibawa ke Tanjungpinang, pelaku keburu ditangkap.

Untuk statusnya sebagai kurir narkoba, Propam Polda Kepri akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 UU Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Briptu KN Ternyata Kenal Napi Narkoba saat Jaga Tahanan

Penangkapan Briptu KN oknum Polisi yang berdinas di Polresta Tanjungpinang tentunya sangat mencoreng instansi Polri.

Apalagi, pelaku bekerja sama dengan Warga Binaan lapas Norkotika di Tanjungpinang.

Perkenalan Briptu KN dan warga binaan yang menyuruhnya mengambil barang di Batam ternyata bermula saat Briptu KN menjaga tahanan.

Dari sana obrolan mereka menyambung hingga tersangka dan Polisi ini semakin dekat dan akrab.

Pelaku yang merupakan tahanan kasus narkoba terus berkomunikasi dan akhirnya terpengaruh oleh pelaku.

Briptu KN yang juga merupakan pemakai beberapa bulan terakhir diminta oleh pelaku untuk menjemput barang ke Batam.

Nantinya barang tersebut akan diedarkan di Tanjingpinang.

"Jadi polisi ini diminta oleh tersangka yang berada di Lapas untuk menjemput barang di Batam. Barang itu yang akan di edarkan di Tanjungpinang," sebut Kanit 1 Satnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi.

Warga binaan ini juga nantinya yang mengatur pertemuan antara oknum polisi dengan temannya yang ada di Batam.

"Tugasnya cuma mengambil barang itu saja," sebut Rizqi lagi.

Penangkapan di depan MPP Batam Centre juga penuh drama.

Saat melakukan penangkapan oknum polisi Briptu KN bertugas membawa motor.

Ketika anggota Satnarkoba Polresta Barelang datang pelaku langsung lari ketika diteriaki.

Sempat terjadi kejar-kejaran namun pelaku dikepung.

Ketika dikepung itulah pelaku tertangkap karena terjatuh.

Di sana baru diketahui kalau salah satu pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor adalah anggota polisi aktif. 

(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Eko Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved