BATAM TERKINI

Pengusaha Dituding Rusak Hutan Mangrove di Tanjungpiayu, Tekwah: Bakau Berguna Bagi Kami

Polemik hutan mangrove di Tanjungpiayu yang diduga rusak ditindaklanjuti Komisi III DPRD Batam.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
RDP DPRD BATAM - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Batam perihal kerusakan lingkungan hutan bakau di Kampung Bagan, Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Selasa (23/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beberapa warga yang mengaku sebagai aktivis lingkungan yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pecinta Alam (PA) mengadu perihal dugaan pengrusakan hutan mangrove ke Komisi III DPRD Batam, Selasa (23/3/2021).

Aduan warga tersebut mempermasalahkan tentang sejumlah hektar hutan mangrove yang berlokasi di Kampung Bagan, Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Laporan itu ditindaklanjuti, Rabu (17/3/2021) lalu, anggota Komisi III DPRD Batam beserta LSM-PA sempat meninjau lokasi hutan bakau tersebut dan mendapati beberapa kayu gelondongan bekas penebangan dan tapak-tapak untuk usaha tambak udang.

"Kami meminta pertanggungjawaban hukum dalam masalah ini.

Karena dalam undang-undang pun jelas, kami memiliki hak untuk melakukan upaya pencegahan kerusakan lingkungan," ujar Ketua LSM-PA Kota Batam, Suhaemi.

JAGA KEBERSIHAN - Sekda Batam Jefridin saat berada di Pantai Mangrove Pandang Tak Jemu, Nongsa, Sabtu (17/10/2020). Ia mengingatkan agar pengelola kawasan pariwisata bisa menjaga lingkungan yang bersih. Sehingga nyaman untuk dikunjungi wisatawan
JAGA KEBERSIHAN - Sekda Batam Jefridin saat berada di Pantai Mangrove Pandang Tak Jemu, Nongsa, Sabtu (17/10/2020). Ia mengingatkan agar pengelola kawasan pariwisata bisa menjaga lingkungan yang bersih. Sehingga nyaman untuk dikunjungi wisatawan (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Menurutnya, saat ini terdapat enam hektare hutan bakau yang terancam mengalami kerusakan lingkungan di wilayah Kampung Bagan.

Pihak LSM pun meminta pengusaha untuk menghentikan segala usahanya yang berpotensi merusak lingkungan, serta Dinas Lingkungan Hidup agar menindaklanjuti kerusakan lingkungan ini dari segi hukum dan konstitusi.

Keluhan warga seputar dugaan pengrusakan hutan bakau akibat kegiatan usaha, akan ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dalam dua minggu ke depan.

Aduan ini perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut, karena belum ada titik temu kejelasan tentang siapa yang melakukan kegiatan pengrusakan tersebut.

Sementara pihak LSM Pecinta Alam menuntut pengusaha tambak udang untuk mempertanggungjawabkan konsekuensi kegiatannya secara hukum.

Pihak pengusaha justru menyatakan tidak ikut terlibat dalam pengrusakan hutan bakau di daerah Kampung Bagan ini.

Baca juga: Sadar Lingkungan, Komunitas Trabas Bintan Dirt Bike Squad Tanam Mangrove di Desa Pengudang

Baca juga: Konsen di Pasar Domestik, Wisata Mangrove Pandang tak Jemu Perkuat Protokol Kesehatan

Perwakilan pengusaha tambak udang di wilayah Kampung Bagan, hadir dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (23/3/2021).
Perwakilan pengusaha tambak udang di wilayah Kampung Bagan, hadir dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (23/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Hutan bakau ini justru sangat berguna bagi usaha budidaya kami sebagai filter air," jelas Pengusaha Tambak Udang di sekitar lokasi tersebut, Tekwah.

Pihaknya menyatakan tidak akan melakukan cara-cara yang merusak lingkungan.

Bahkan, dengan adanya pembukaan tambak udang ini, pihaknya justru ikut memajukan perkembangan usaha di Kampung Bagan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean menyatakan dukungannya kepada pihak pengusaha yang ingin memajukan usaha budidaya.

Namun, usaha ini harus sejalan dengan aturan-aturan pelestarian lingkungan.

"Budidaya sangat diperlukan tapi harus menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada," tegas Werton.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Batam" href="https://batam.tribunnews.com/topic/batam-terkini" target="_blank" rel="noopener" aria-label="link">Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved