Polres Tanjungpinang Gelar Tes Urine, Kapolres: Perintah Kadiv Propam Polri
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando bilang,pihaknya komitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk ke anggota
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 80 personel Polres Tanjungpinang dites urine secara acak di Mako Polres Tanjungpinang, Selasa (23/3/2021).
Pengecekan tes urine dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando bersama dengan Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, serta Kasipropam Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuria.
Kapolres Tanjungpinang menjelaskan, pengecekan atau test urine tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang dan IPWL (insititusi Pengguna Wajib Lapor) Yayasan Karsa Tanjungpinang.
Fernando menuturkan, Polres Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang. Pihaknya tidak memberikan ruang terhadap
penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas.
Baca juga: Buntut Penangkapan Briptu KIN, Bagaimana Nasib NK di Lapas Narkotika Tanjungpinang?
Baca juga: Anggotanya Ditangkap di Batam Karena Narkoba, Kapolres Tanjungpinang: Bila Terbukti, Pecat
"Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan," tegasnya.
Fernando menjelaskan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri yang mengirim instruksi melalui surat telegram, sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba.
Hasilnya, sebanyak 80 anggota Polres Tanjungpinang yang mengikuti tes urine negatif menggunakan narkotika jenis apa pun.
"Hasilnya, keseluruhan pemeriksaan tes urine negatif," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang
