OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA
Buntut Penangkapan Briptu KIN, Bagaimana Nasib NK di Lapas Narkotika Tanjungpinang?
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo bilang, Satresnarkoba Polresta Barelang sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kasus Briptu KIN
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, NK mendapatkan hukuman disiplin. Dia juga terancam tak mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan.
Itu buntut penangkapan seorang oknum polisi dari Polres Tanjungpinang, Briptu KIN oleh Satresnarkoba Polresta Barelang karena kasus narkoba, 19 Maret 2021 lalu di Batam.
Diberitakan, pelaku diketahui bekerja sama dengan warga binaan Lapas Narkotika di Tanjungpinang terkait kasus ini.
Perkenalan Briptu KIN dan warga binaan yang menyuruhnya mengambil barang di Batam bermula saat Briptu KIN menjaga tahanan.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menuturkan, terkait penangkapan Briptu KIN, Satresnarkoba Polresta Barelang sudah berkoordinasi dengan pihaknya.
Mereka diminta mengamankan seorang napi berisinial NK karena diindikasikan terlibat kasus narkoba di luar lapas.
"Saat itu juga kita langsung tindaklanjuti ke sel tahanan napi NK dan menemukan handphone di dalam sel tahanan napi itu," ucapnya, Selasa (23/3/2021).
Saat dimintai keterangan, NK menyebut mendapatkan handphone dari napi yang sudah bebas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang waktu itu.
"Dari keterangan napi NK, handphone dikasih dari napi yang sudah bebas," tuturnya.
Wahyu melanjutkan, handphone yang dipakai NK itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Napi NK akan diberikan hukuman disiplin dan tidak akan mendapatkan hak-haknya," terangnya.
Wahyu menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang selalu mendukung usaha pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Pihaknya juga terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Upaya itu pun berhasil menggagalkan beberapa kasus masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas.