OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA
Sebelum Ditangkap Karena Narkoba, Briptu KIN Ternyata Sering Tak Masuk Kerja, Tak Disiplin
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando bilang, sebelum ditangkap karena kasus narkoba, KIN sedang dalam pembinaan Propam karena sering tak masuk kerja
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya terjatuh.
"Pelaku yang merupakan polisi tugasnya membawa motor. Mereka terjatuh saat kami kerja," sebut Rizqi.
Dikatakanya, pelaku merupakan jaringan Narkoba Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Briptu KN ini bertugas mengambil barang dari Batam.
Memang barang tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.
Baca juga: PROFIL Noval Rizki Efendi Harahap, Pesepak Bola Usia 7 Tahun Mimpi Jadi Pemain Profesional
Dari penangkapam tersebut, polisi melakukan pengejaran dan mendapatkan satu orang tersangka lagi. Barulah diketahui pelaku ternyata jaringan Lapas.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 102 gram.
"Selain barang bukti kita juga mengamankan KTA anggota polisi aktif Polda Kepri," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara Briptu KN ternyata merupkan pemakai sejak dua bulan lalu. Untuk menjemput barang ke Batam, pelaku tidak diberikan upah.
Mereka hanya mendapatkan barang sebanyak 12 gram.
"Jadi dia hanya mendapatkan fee dari barang saja. Bisa saja barang itu nanti diecer lagi," jelasnya.