Usia 9 Tahun Dirudapaksa dan Dinikahkan, Ibu Muda Ini Kembali Dilecehkan Kakak Ipar Habis Mandi
Menjadi korban rudapaksa saat usia belia 9 tahun dan dipaksa menikah dengan pelaku kisah ibu muda satu anak di Banyuasin berlanjut dirudapaksa ipar
TRIBUNBATAM.id - Menjadi korban rudapaksa saat usia belia 9 tahun dan dipaksa menikah dengan pelaku, kisah ibu muda satu anak di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ternyata tak berhenti sampai situ.
Ia lalu dirudapaksa kakak iparnya yang membuatnya harus berpisah dengan suaminya yang tak lain kakak pelaku.
Tak cuma sekali, korban yang kini berusia 18 tahun dan memiliki seorang anak kembali dirudapaksa berkali-kali oleh kakak iparnya.
Kisah wanita ini pun seperti di film-film. Saat muda diperkosa dan dinikahkan lalu diperkosa lagi setelah menikah.
Ida Hartono, Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, mengisahkan ikhwal perjalanan ibu muda yang saat ini di bawah panauan pihaknya.
Mengawali ceritanya, Ida mengatakan korban sudah dirupaksa ketika berusia 9 tahun.
Baca juga: Cerita Klise Penjahat Kelamin Batam, Rudapaksa Siswi SMP 16 Kali, Ingat Istri Hamil di Kantor Polisi
Peristiwa itu tak sampai ke ranah hukum lantaran keluarga korban sepakat berdamai.
Korban akhirnya dinikahkan dengan pelaku rudapaksa.
Hanya saja, ketika menikah, usia korban ternyata dilaporkan lebih tua dari usia aslinya.
Diketahui, korban lahir tahun 2003, tetapi di kartu identitas kependuduk dibuat tahun 1999.
Dari pernikahan ini, lahir seorang anak.
Mirisnya, awal tahun ini, korban kembali menjadi korban rudapaksa oleh kakak suaminya.

Tak tanggung-tanggung, korban sudah dirudapaksa sebanyak 7 kali.
"Kami sangat kecewa karena laporan korban tidak diterima kepolisian, padahal jelas korban mendapat pengancaman dari pelaku.
Kami merasa prihatikan karena korban ini masih dikategorikan anak-anak," kata Ida, Ahad (21/3/2021).