Usia 9 Tahun Dirudapaksa dan Dinikahkan, Ibu Muda Ini Kembali Dilecehkan Kakak Ipar Habis Mandi
Menjadi korban rudapaksa saat usia belia 9 tahun dan dipaksa menikah dengan pelaku kisah ibu muda satu anak di Banyuasin berlanjut dirudapaksa ipar
Hal senanda diungkapkan Dedi Junaidi, kuasa hukum korban.
Dedi mengatakan, pihak yang dilaporkan memang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni kakak dari suami korban.
"Akibat kejadian ini, korban dan suami kini pisah ranjang," kata Dedi.
Mendatangi Polres Banyuasin, Dedi mengatakan, untuk mempertanyakan kasus rudapaksa yang menimpa kliennya.
Baca juga: Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian
Dedi tidak sependapat dengan aparat kepolisian yang menyebut korban melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan perasaan suka sama suka.
"Korban dapat ancaman dari pelaku.
Sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban," kata Dedi.
Korban menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.
"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita korban.
Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus dituakan.

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas korban yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu ponpes di Banyuasin.
Setelah pernikahan, korban dikaruniai anak laki - laki yang kini berusia 3 tahun.
Dan kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.
"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar.
Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa kakak ipar sempat diancam.