KEPRI TERKINI
Heboh Soal Staf Khusus Gubernur Kepri, Begini Reaksi Ansar Ahmad: Dari Dulu sudah Ada
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, keberadaan staf khusus itu untuk membantu kerjanya membangun Kepri dan dari dulu sudah ada
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
"Itu infonya. Tapi saya belum mendapatkan informasi resmi.
Namun jika benar Gubernur mengangkat stafsus sebanyak 14 orang, saya kira ini hal yang luar biasa.
Kenapa luar biasa? Karena kita tidak tahu untuk apa memiliki stafsus sebanyak itu," sebutnya, Senin (22/3/2021).
Disampaikannya, bika hal ini disebabkan oleh beban kerja, maka perlu kiranya Gubernur menjabarkan secara detail beban kerja yang dimaksud.
"Kita mengetahui bahwa Pemprov Kepri memiliki ASN mulai dari tingkat Sekda, Staf Ahli dan OPD yang berada dibawah kendali Gubernur untuk memback-up kinerja Gubernur Kepri," ujarnya.
Poilitisi Hanura ini berharap, Gubernur justru fokus meningkatkan kwalitas SDM dan pelayanan Publik di Pemprov Kepri.
Jangan sampai pengangkatan 14 Stafsus ini justru kontraprodukstif dan menggangu kinerja Sekda dan OPD di jajaran Pemprov Kepri.
"Faktor lain yang patut dicermati adalah menyangkut beban anggaran. Pengangkatan 14 Stafsus tersebut tentu digaji dengan APBD.
Nah, saat ini APBD Kepri mengalami defisit. Tentu diperlukan langkah-langkah penghemtan dan efisensi.
Jika benar ada pengangkatan 14 orang stafsus, hal ini tentu bertolak belakang dengan upaya pengehematan dan efesiensi anggaran," ucapnya kembali.
"Yang terakhir, tentunya patut dicermati adalah, pengangkatan 14 stafsus tersebut umumnya berlatar belakang Timses di Pilkada Kepri 2020.
Jika hal ini benar maka dikhawatirkan Gubernur Kepri lebih mengutamakan kelompoknya, bukan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat Kepri.
Apalagi seperti yang diberitakan, terdapat salah seorang stafsus yang pernah menjadi Narapidana kasus korupsi.
Hal ini tentu menjadi catatan buruk bagi Gubernur Kepri saat ini," tambahnya.
Sementara itu pendapat legislator wanita di Kepri, Ririn Warsiti menyampaikan, bila ditanya perlu atau tidak adanya stafsus, kembali lagi dengan kebutuhan Gubernur yang bersangkutan.
"Staf dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Gubernur, yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan kedinasan," ujarnya.
Ia menyebutkan, sepanjang stafsus tersebut yang diangkat nantinya berkontribusi positif dan menunjang kinerja Gubernur sepanjang masa baktinya tidak masalah.
"Yang dikhawatirkan adalah, hanya akan menjadi beban APBD Kepri karena stafsus dipastikan menerima hak-hak keuangan seperti gaji bulanan dan pendapatan perjalanan dinas," sebutnya.
"Menurut saya, sebaiknya Pak Gubernur memilih selektif dalam mengangkat stafsus tentunya sosok yang cerdas, cakap dan mumpuni.
Agar tidak terkesan hanya politik balas budi seperti yang sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat akhir-akhir ini," tambah politisi Gerindra itu.
Kata Akademisi
Akademisi di Tanjungpinang, Zamzami A. Karim mengatakan, bila ditanya seberapa penting adanya staff khusus tentu yang mengetahui ialah Gubernur itu sendiri.
"Kepentingan kepala daerahnya apa?. Kalau tugas staff khusus lebih bisa tajam dari masukan OPD atau Sekda tentu bagus sekali. Tapi kalau dibilang pentingkah bagi OPD, saya rasa mungkin tidak penting, apalagi masyarakat," ujarnya saat menjadi nara sumber di Webilog Tribunbatam.id, Senin (22/03/2021).
Ia juga menyampaikan, keberadaan staff khusus juga tidak menemukan aturan atau dasar pembentukan tersebut.
"Saya tidak menemukan sejauh ini aturan atau dasar regulasi adanya staff khusus.
Tapi secara level presiden dan level bupati memang ada.alau di kepri sejak Gubernur Pak Ismeth Abdullah sampai sebelumnya ada saya dengar aturan dalam bentuk Pergub," sebutnya.
"Kalau ditanyakan, seberapa efektifkah susah juga.
Soalnya gak ada standar kinerjanya seperti di OPD," tambahnya.
Ia pun sependapat bila pengangkatan staff khusus sebagai politik balas budi.
"Sebagian saya bilang benar juga ada politik balas budi. Soalnya kalau melihat mantan staf khusus yang lama.
Ada dari partai atau tim sukses," ucapnya.
Ia melihat, dalam kondisi saat ini tidak ada urgensinya keberadaan staf khusus tersebut. Namun, bila pun ada, seharusnya pula, kinerja staff khusus ada tolak ukurnya.
Beruntung, kalau ada staff khusus yang punya inisiatif untuk mempertajam apa yang tak terlihat oleh gubernur atau kepala daerahnya.
"Selain itu, bila pun harus ada saat ini, harus ada payung hukum seperti Pergub. Kepala daerah kan punya hak untuk itu.
Ingat staff khusus diibaratkan seperti boneka. Jangan sampai menggangu OPD atau parahnya jadi calo di Kepala-kepala dinas, bahaya itu," tegasnya.
"Bila ada Pergubnya, juga sekalian dirincikan apa tugasnya, dan kalau bagusnya lagi ada seleksi tersendiri.
Boleh aja dilakukan secara terbuka atau kalau pun tidak ada, Gubernur bisa sampaikan alasan mengapa memilih staf khusus.
Biar masyarakat mengetahui," tambahnya menyampaikan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang News Webilog Tribun Batam
Berita Tentang Pemprov Kepri
Berita Tentang Kepri Terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2403gubernur-kepri-ansar-ahmad1.jpg)