Istri Bayar ABG 16 Tahun Layani Suami, Berdalih Punya Kelainan, Ketagihan Berhubungan Intim Bertiga

Seorang istri sengaja mencarikan seorang gadis untuk mau melayani suaminya dan melakukan hubungan badan dengan dua wanita sekaligus atau threesome

|
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Istri Bayar ABG 16 Tahun Layani Suami, Berdalih Punya Kelainan, Ketagihan Berhubungan Intim Bertiga. Foto hanya ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Jika seorang istri murka melihat suaminya bercinta dengan wanita lain, tidak dengan seorang wanita berinisial IMP.

Ia bahkan  mencarikan wanita muda agar mau melayani suaminya dan melakukan hubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).

IMP membujuk GNR yang masih berusia 16 tahun agar rela dijamah suaminya, dengan alasan sang suami alami kelainan dalam hal berhubungan badan.

GNR yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan dijanjikan mendapatkan sejumlah uang.

Bocah belasan tahun itu akhirnya menerima tawaran pelaku, dan peristiwa pertama pun akhirnya berlangsung.

Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.

Baca juga: Tarif Threesome Artis ST dan MA Rp 110 Juta, Penuhi Gaya Hidup Berdua Dibooking Pria Hidung Belang

Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan GNR dan disaksikan sang istri, IMP.

Baca juga: Pria Mengaku Dosen di Yogya, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Swinger, Korbannya Sampai 50-an

Usai berhubungan badan dengan GNR, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan IMP dan disaksikan langsung korban.

Setelah itu, IMP memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.

Aksi ini terus berlanjut hingga beberapa kali, yang dilakukan di TTU maupun Kota Kupang.

Korban mengadu

Kasus ini terbongkar atas aduan korban yang lantas ditindaklanjuti Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan pasutri, AD dan IMP sudah ditangkap.

Ia juga mengatakan kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

"Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved