Kini Akta Kelahiran, KK dan Akta Kematian Bisa Anda Cetak Sendiri di Rumah, Begini Caranya

Hanya bermodalkan seperangkat komputer dan jaringan internet anda dapat mencetak data kependudukan seperti akta kematian, akta kelahiran dan kartu kel

Istimewa
Ilustrasi kartu keluarga/ Kini Akta Kelahiran, KK dan Akta Kematian Bisa Anda Cetak Sendiri Dirumah, Begini Caranya 

Nantinya, melalui pemindaian ini akan muncul data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.

Jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, akan muncul centang warna merah.

*Berita lain terkait Dukcapil

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

.

.

.

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved