TANJUNGPINANG TERKINI

PIMPINAN KPK Kirim Pesan Untuk Walikota Tanjungpinang, Ini Isinya

Pimpinan KPK menyampaikan pesan bagi Walikota Tanjungpinang, Rahma. Ada empat poin yang diminta untuk diperhatikan secara serius

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah I Maruli Tua saat menyampaikan penjelasan pencegahan korupsi untuk wilayah Pemerintah Kota Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Walikota Tanjungpinang Rahma secara serius agar dapat memonitor dan mengingatkan jajarannya untuk menghindari terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah I Maruli Tua dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemko Tanjungpinang, pada Selasa (23/3/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

"Ada pesan dari Pimpinan KPK, pesan itu ingatkan bu Walikota jangan sampai terjadi Korupsi di Pemko Tanjungpinang," ucapnya.

Ia mengatakan, jangan sampai terlambat mencegah potensi-potensi yang berakibat kearah tindakan korupsi apalagi sudah ditindak oleh pihak kepolisian, Kejaksaan, atau KPK baru melakukan pencegahan. 

"Masalah korupsi bermula dari perencanaan dan penganggaran maka untuk menjalankan suatu kegiatan harus berpegang pada Standar Harga Satuan (SHS) dan analisis standar biaya (AKB) dan tindak korupsi ini dapat dihindari dengan memperbaiki perencanaan dan manajemen penganggarannya," jelasnya.

Maruli juga menyampaikan terkait perizinan yang harus memperhatikan regulasi, infrastruktur, alur proses perizinan serta pengendalian dan pengawasan secara mendetail sehingga tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam menerbitkan izin.

Baca juga: Demam Berdarah Masih Ancam Batam, Dinkes Minta 1 Rumah Ada 1 Petugas Jumantik

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP ini cukup penting dalam proses perizinan, karena SDM yang berkecimpung di perizinan haruslah memiliki kompetensi yang baik dan paham," terangnya.

Selain itu Maruli menyinggung, hampir 90 persen Kepala Daerah melakukan praktek korupsi dikarenakan untuk membayar hutang kampanye pada saat pesta demokrasi (Pilkada) berakhir.

"Menurut kajian KPK, 90 persen Kepala Daerah yang korupsi itu untuk membayar hutang kampanye saat Pilkada. Masih banyak lagi potensi yang lain, contohnya Bupati Sulawesi Selatan yang baru-baru ini terjerat kasus korupsi," ungkapnya. 

Dirinya menegaskan, jika masih ada pejabat di bawah naungan Pemko Tanjungpinang yang ingin melakukan praktek-praktek korupsi, Ia berharap Wali Kota Rahma untuk mencegah.

"Hentikan, tapi kalau terjadi apa boleh buat. Kalau masih ada, ya dicegah. Kita memang berteman, tapi kalau salah ya kita tangkap," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, ada empat poin yang harus diperhatikan secara serius dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Yaitu aset Pemko yang bermasalah, aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) yang bermasalah, kemudian penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dan terkait sertifikat tanah. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjutak)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved