Demokrat Kubu AHY Berekasi Keras, Sebut Ini Soal Konferensi Pers Pihak Moeldoko di Hambalang

Partai Demokrati kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi rencana konferensi pers (Konpers) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (2

TRIBUNNEWS/Rizki Sandi Saputra
AHY pimpin Rapim bersama 34 Pimpinan DPD dan 514 Pimpinan DPC Partai Demokrat, di Gedung DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021). Rapim Partai Demokrat dilakukan secara virtual 

TRIBUNBATAM.id -  Polemik yang terjadi di Partai Demokrat terus menimbulkan babak baru.

Sejumlah pernyataan dan argumen salin serang di Partai Demokrat.

Partai Demokrati kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi rencana konferensi pers (Konpers) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang.

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," ujar Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, dalam siaran persnya.

Pertama, menurut dia, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

"Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," ujarnya.

Kedua, lanjut Herzaky, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak.

Dan ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.

"Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," ujarnya.

Oleh karena itu, Herzaky mengatakan pihaknya akan tetap fokus pada dua hal yakni :

1. Menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

2. Gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

"Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’," katanya.

"Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax," ujar Herzaky menambahkan.

Baca juga: Empat Kasat di Polrestabes Palembang Dimutasi, Kompol Tri Wahyudi Jadi Kasat Reskrim

Baca juga: Ngaku Sales dan Jual 300 Voucher Internet Kosong, Pria asal Lahat Ditangkap Polisi

Konfres di Hambalang

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved