BATAM TERKINI
Hilang Sejak Januari, Motor Milik Warga Sei Beduk Ternyata Dipakai Orang di Batam Center
Seorang warga Sei Beduk, Batam kaget saat melihat motor miliknya yang hilang Januari kemarin dipakai pria bernama Robin Simon Nadeak, Rabu (24/3).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga Sei Beduk, Batam kaget saat melihat motor miliknya yang hilang Januari kemarin dipakai seorang pria bernama Robin Simon Nadeak, Rabu (24/3/2021).
F yang awalnya galau kehilangan kendaraan yang biasa gunakan untuk pulang pergi kerja itu melihat motor tersebut di jalan arah Mega Legenda Batam Center.
Tak terima dengan hal itu, Ia lantas melaporkan kejadian itu ke anggota Polsek Sei Beduk.
"Unit Opsnal yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa, langsung bergerak cepat menuju ke TKP," ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Syaban, Kamis (25/3/2021).
Benar saja, saat anggota Polsek Sei Beduk tiba di lokasi, mereka melihat pria 40 tahun itu mengendarai motor korban.
Tak berselang lama, Robin Simon Nadeak pun dihentikan polisi di sekitar kawasan Jalan Depan Ruko Hang Lekir Batam Center.

Dari hasil interogasi sementara, Robin Simon Nadeak menerima sepeda motor hasil gadai dari seseorang bernama Deni sekira satu bulan lalu di kawasan Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning Batam.
Selanjutnya Unit Opsnal meminta ditunjukan keberadaan Deni tersebut, namun setelah dicari ke daerah Dapur 12 Deni yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Sayangnya, Deni belum bisa ditemukan anggota Polsek Sei Beduk.
Robin Simon Nadeak berikut sepeda motor matik yang dikendarainya kemudian dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah senilai Rp 16 juta,” tambah AKP Awal Syaban.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Kepri Buru Guru Pelajar Jadi Mahir Curanmor, Identitas Sudah Diketahui
Baca juga: Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor

KASUS curanmor di Batam
Kasus curanmor di Batam sebelumnya diungkap personel Ditreskrimum Polda Kepri.
Yang membuat prihatin, tersangkanya ada yang masih berstatus pelajar.
Bahkan ada yang masih anak di bawah umur.
Tidak hanya oknum pelajar, satu tersangka berinisial ES yang masih berumur 16 tahun merupakan residivis kasus curanmor di Batam.
Ia dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.
Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.
Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.
Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.
Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.
Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita 11 unit kendaraan bermotor roda dua.
Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap, kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.
"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana?
Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.

Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.
"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul.
Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Alamudin/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini
Berita Tentang Polsek Sei Beduk
Berita Tentang Curanmor di Batam