Fakta Baru Polisi Salah Gerebek Perwira TNI, Polda Jatim Copot Jabatan Kasat Narkoba

Fakta terbaru, Polda Jatim mencopot jabatan Kasat Narkoba Polres Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang.

ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi polisi/ Fakta Baru Polisi Salah Gerebek Perwira TNI, Polda Jatim Copot Jabatan Kasat Narkoba 

MALANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus polisi salah gerebek kamar perwira TNI di Malang, Jawa Timur berbuntut panjang.

Fakta terbaru, Polda Jatim mencopot jabatan Kasat Narkoba Polres Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang.

Kompol Anria Rosa Piliang dicopot dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Direktorat Resor Narkoba Polda Jatim.

Sementara posisi Kasat Narkoba Polres Malang Kota kini ditempati AKP Danang Yudanto, perwira di Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kabar pencopotan Kasat Narkoba Polres Malang Kota dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

Hal tersebut juga mengkonfirmasi beredarnya surat telegram Kapolda Jatim tertanggal 26 Maret yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim.

Telegram itu memuat kebijakan mutasi bagi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang.

Baca juga: Kapolres Marah, Perwira TNI jadi Korban Salah Tangkap, Empat Petugas Satnarkoba Minta Maaf

Baca juga: Polisi Salah Grebek Orang, Dikira Kamar Penjahat Ternyata Perwira TNI, Endingnya Tak Terduga

Gatot membenarkan adanya mutasi tersebut.

Ia mengatakan mutasi dilakukan sebagai pentuk penyegaran organisasi.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," kata dia.

Kini, Kompol Anria Piliang yang semula menjabat Kasat Narkoba bergeser menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Direktorat Resor Narkoba Polda Jatim.

Posisi Kompol Anria diisi oleh AKP Danang Yudanto, perwira di Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

4 anggota polisi salah menggerebek kamar

Ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi kamar hotel (Gambar oleh ming dai dari Pixabay)

Sebelum Kasat Narkoba dimutasi, empat anggotanya yakni M, K, A dan Ar melakukan kesalahan prosedur ketika menjalankan tugas.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, mereka justru salah kamar dan memasuki kamar nomor 419 yang ditempati seorang prajurit TNI berpangkat kolonel, Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved