Kabar Mengejutkan,Polisi Terduga Penembak FPI Disebut Tewas di Jalan, Warga Heran Nama Jalannya

Kabar mengenai tewasnya salah seorang anggota polisi terduga penembak anggota FPI menyita perhatian publik

Kompas.com
Foto Ilustrasi - Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari 

”Tetapi masih ada 2 orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama,” urainya.

“Oleh karena itu, penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya,” ucap dia.

Sebelumnya informasi meninggalnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia mengatakan, saat gelar perkara terdapat satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.

“Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun ia tidak menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Agus menyerahkannya ke penyidik. ”Silakan tanya penyidik,” ujar Agus.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono yang kemudian mengungkapkan, bahwa anggota Polda Metro Jaya penembak pengawal Rizieq yang tewas itu berinisial EFZ.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, EFZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan.

"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

Ia menyebutkan, EPZ meninggal pada keesokan harinya setelah kecelakaan.

"Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” paparnta.

“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan LP (laporan) ini secara profesional," terang dia.

Meninggalnya 1 polisi terduga pelaku unlawful killing terhadap empat laskar FPI itu membuat kaget pihak keluarga.

“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Aziz pun meminta 2 polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus unlawful killing tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved