ANAMBAS TERKINI
Bupati Anambas Abdul Haris Jalani Vaksin Corona Termin II, Minta Warga Tak Cemas
Selain Bupati Anambas Abdul Haris, Wabup Anambas Wan Zuhendra juga mendapat vaksin corona termin I.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tahapan vaksinasi corona di Anambas termin II sudah dijalani Bupati Anambas Abdul Haris.
Pelaksanaan vaksinasi corona di Anambas untuk kepala daerah itu, dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarempa.
Selain Bupati Anambas Abdul Haris, Wakil Bupati atau Wabup Anambas, Wan Zuhendra juga sudah mengikuti vaksinasi corona di Anambas termin I.
Tidak hanya Wan Zuhendra, Sang istri yang juga melakukan penyuntikan vaksin termin I.
Sebelumnya Wabup Anambas belum bisa mengikuti vaksin corona pada tahap I.

"Alhamdulillah saya sudah selesai melaksanakan suntik vaksin sebanyak dua kali.
Saya harap warga Anambas segeralah daftar karena vaksin ini halal dan aman," ujar Abdul Haris, pada Senin (29/3/2021).
Haris menambahkan, sejauh ini ia tidak ada mengalami keluhan setelah mendapat vaksin covid-19.
Dirinya juga mengimbau, setelah masyarakat divaksin, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Baban Subhan menyebutkan setelah pejabat daerah divaksin kemudian dilanjutkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk masyarakat saat ini kita masih menunggu arahan dari provinsi, itu kita usulkan 6 ribu penerima," kata Baban.
Vaksinasi Corona di Anambas
Puskemas Tarempa di Anambas memberikan sosialisasi vaksin corona kepada lansia dan masyarakat desa lainnya di Desa Pesisir Timur, Rabu (24/3/2021).
Sosialisasi diberikan sebelum pemberian vaksinasi untuk lansia dan petugas pelayanan publik di tahap III mendatang.
Baca juga: TAK Boleh Ganti, Vaksinasi Covid-19 Harus Pakai Merek Sama untuk Dua Dosis
Baca juga: Wagub Kepri Tinjau Vaksinasi Corona di Kepri, Cepat Sehat, Ekonomi Bangkit
Rencananya akan ada tujuh lokasi lagi yang akan dijadikan sasaran untuk sosialisasi vaksin corona ini.