Gadis 20 Tahun Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Disamping Kuburan Kakeknya Sendiri

Insiden wanita tuna rungu dirudapaksa oknum Linmas tersebut terjadi dekat kuburan kakek korban, di Komplek Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Kasus Rudapaksa kembali terjadi, kali ini pelaku merupakan oknum Linmas.

Sebelum melakukan rudapaksa terhadap pelaku yang memiliki kekurangan pendengaran, pelaku mencekoki miras hingga pelaku tidak sadarkan diri.

Mirisnya lagi, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut disamping makam.

Terakhir diketahui, makam itu adalah makam milik kakek si kobran.

Baca juga: 4 Fakta Jaringan JAD yang Diduga Terlibat Aksi Bom Makassar, Inisiatornya Kelas Kakap

Baca juga: Masa Kecil Lukman Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar Disorot, Berubah Setelah Kuliah

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Teroris Jaringan JAD, Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Bikin Penasaran

NS (20), wanita tuna rungu dicekoki miras dan dirudapaksa oknum Linmas, BL.

Insiden wanita tuna rungu dirudapaksa oknum Linmas tersebut terjadi dekat kuburan kakek korban, di Komplek Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Kejadian wanita penyandang disabilitas dicekoki miras dan dirudapaksa oknum Linmas, dijelaskan Kuasa Hukum NS dari LBH GMBI, Herli

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya, bahkan dekat makam kakeknya si korban kebetulan dimakamkan dekat situ," ungkap Heri saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Korban yang merupakan tuna rungu.

Awalnya korban hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB.

Namun NS bertemu dengan seorang pria tak dikenal yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.

"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," ucapnya.

Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya.

Di sana, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban.

Namun, pelaku melakukan perlawan dan berhasil kabur.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan di cekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Heri.

Saat ia kabur dan dikejar pria tak dikenal, BL, diketahui anggota Linmas RW 06, Kelurahan Duren Jaya, melihat kejadian tersebut.

BL kemudian meneriaki pria itu hingga pria itu terpaksa melarikan diri.

Selamat dari terkaman singa, NS malah masuk ke mulut buaya.

BL yang ternyata juga berniat buruk kemudian berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman.

Namun, bukan air putih yang ditawarkannya, melainkan minuman keras (miras) diduga dicampur pil sehingga NS nyaris tak sadarkan diri.

"Tetapi pelaku yaitu oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat"

"Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tuturnya.

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya.

Namun ia menolak sehingga dipaksa oleh pelaku.

Di sana lah pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak, pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke LBH GMBI.

Kemudian dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3/2021).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Kakek 50 Tahun Merudapaksa Gadis 17 Tahun di Mesuji Timur

Seorang kakek 50 tahun merudapaksa gadis 17 tahun membuat heboh warga di Mesuji Timur, Mesuji.

Kakek yang menjadi pelaku rudapaksa gadis 17 tahun ini ketika kepergok kerabat korban hanya mengaku khilaf.

Insiden kakek merudapaksa gadis ini terjadi di wilayah Mesuji Timur, Mesuji, tepatnya di rumah korban tersebut.

Aksi kakek merudapaksa seorang gadis tersebut terungkap ketika kepergok oleh kerabat saat keluar dari rumah korban.

Saat kepergok, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolsubsektor Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda.

Ia mengatakan, pelaku inisial ES (50) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban WS (17).

"Saudara dan orang tua korban mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya," ujar IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).

Setelah itu, terus dia, orang tua korban S (45) menghubungi kepala desa serta aparatur desa.

Kemudian, kepala desa langsung menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Timur.

Lalu, kata dia, guna menghindari peristiwa tidak diinginkan, anggota bawa tersangka beserta keluarga korban ke Mapolres Mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku ES mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, kata dia, saat itu ia melihat kondisi rumah kosong, sehingga membuat pikirannya kotor untuk melakukan perbuatan tersebut.

Sakit di Bagian Kemaluan

Korban rudapaksa kakek 50 tahun di Mesuji, ES (17) mengalami sakit di bagian kemaluan hingga harus dibawa ke puskesmas terdekat pada Selasa (16/3/2021).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.

Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.

Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.

Kemudian, kata dia, warga bersama aparatur desa membawa korban ke puskesmas untuk di visum.

Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sehingga alat vagina mengalami robek dan berdarah.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelah mendapatkan laporan telah terjadi rudapaksa anak di bawah umur dari pihak keluarga korban, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap pelaku ES (50).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Penangkapan terjadi pada Minggu (14/3/2021) siang, di kediaman korban Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur.

"Setelah mendapat laporan kami mengirim anggota yang piket untuk melakukan pengecekan TKP," ujar Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).

Lalu, terus dia, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah di amankan oleh warga dan aparatur desa di kediaman ketua RT.

Lanjutnya, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres Mesuji untuk membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Terbongkar Berkat Tetangga

Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkap telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).

Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.

Kemudian pelaku di tahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.

Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa.

Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.

Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.

Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.

"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).

Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.

Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.

Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim ungkap, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"KIni, tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/ABS/Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Wanita Tuna Rungu Dicecoki Miras dan Dirudapaksa Oknum Linmas di Kuburan Kakek Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved