Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

3 Sekolah di Batam Ditutup Sementara Akibat Ada Siswa Terpapar Covid-19

3 sekolah di Batam ditutup sementara karena ditemukan siswa terpapar covid-19. Kini sekolah tersebut ditutup sementara dan kembali belajar online.

FREEPIK.COM
3 sekolah di Batam ditutup sementara karena ditemukan siswa terpapar covid-19. Kini sekolah tersebut ditutup sementara dan kembali belajar online. Ilustrasi covid-19. 

Surat edaran Walikota Batam dan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Batam.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka ini.

Di antaranya, sekolah wajib memenuhi daftar periksa.

Daftar periksa mencakup memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.

Selain itu sekolah harus mampu menerapkan protokol baru dengan ketat.

Memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan orangtua siswa atau wali murid.

Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.

Pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.

Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan (prokes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Satu kelas dibatasi maksimal 18 orang dan tidak ada jam istirahat," sebutnya.

Kadisdik juga menghimbau, selama belajar tatap muka ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.

Diminta dukungan orang tua untuk mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19, baik yang berangkat dan pulang sekolah.

Kepada masing-masing satuan pendidikan yang sudah mendapat ijin belajar tatap muka agar wajib melaksanakan proses pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai ketentuan SKB 4 Menteri.

"Kepada masyarakat kita imbau untuk dapat membantu saat anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah untuk mengingatkan langsung pulang dan tidak bermain kemana-mana," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved