Gadis 17 Tahun Nyaris di Rudapaksa Penjaga Klinik Saat jaga Ibunya yang Terbaring Sakit
Satpam bernama Tomy Sanjaya Siregar alias TS (24) sesuai laporan telah menindih gadis remaja 17 tahun berinisil I saat tidur menjaga ibunya yang sakit
TRIBUNBATAM.id - Gadia 17 tahun nyaris jadi korban rudapaksa saat menjaga ibunya terbaring sakit di sebuah kelinik.
Pelaku ternyata adalah seorang satpam di Klinik tersebut.
Seorang satpam nyaris merudapaksa gadis 17 tahun di sebuah klinik.
Pelaku nekat melancarkan aksinya saat korban sedang menjaga ibunya yang sakit.
Kini pelaku telah dipecat oleh pengelola Klinik Pratama Mandala Medical Center.
Baca juga: Ini 7 Alasan Mengapa Wanita Bahagia dan Betah Hidup Melajang
Baca juga: Video Panas Wanita 18 Tahun Diancam Akan di Sebar, Pelaku Minta Uang dan Kepuasan
Satpam bernama Tomy Sanjaya Siregar alias TS (24) sesuai laporan telah menindih gadis remaja 17 tahun berinisil I saat tidur menjaga ibunya yang sakit di klinik tersebut.
Pengelola Klinik Mandala Medical Center, Dr Burniawan Ramali menegaskan akan memecat satpam berinisial TS tersebut.
"Kalau sudah begini dia (TS) sudah tidak kita pekerjakan lagi atau langsung kita pecat. Karena pengecekan infus atau ngecek pasien bukan urusan dia (TS)," bebernya di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Selasa (30/3/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa apabila pihak keluarga hendak melaporkan pelaku ke polisi, pihak klinik menyerahkan keputusan kepada keluarga.
"Selanjutnya terserah kepada pihak keluarga mau melaporkannya ke polisi atau tidak," pungkas Burniawan.
Burniawan mengungkapkan bahwa perlakuan pelaku dengan modus dengan mengganti infus adalah hal yang tidak dibenarkan di kliniknya.
"Kalau dia enggak disuruh dia enggak boleh lakukan itu menggantikan infus. Hanya di saat emergency aja, memang sudah dilatih, tapi itupun harus ada perintah. Dia melakukan itu memang sudah ada niat jahat. Saya sudah bilang itu bukan tugasmu, tapi kalau ada kereta mogok atau apa itu baru pekerjaanmu. Ada yang enggak bisa ngeluarin kereta itu kerjaan mu. Kalau ada pasien yang perlu dibantu mindahin ke bet, itu kerjaan mu, itu boleh. Kalau kekgini jangan dikerjain," Bebernya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mempersilahkan keluarga untuk melaporkan kasus tersebut agar diproses.
"Silahkan laporkan dan coba konsultasi ke piket," bebernya.
Usai didatangi keluarga, pelaku yang merupakan warga Gunung Tua Paluta ini tampak ketakutan.