Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan

Modus bertamu ke rumah teman wanita ternyata pelaku sudah berniat merudapaksa korban dengan menarik paksa dan membekap mulut sambil mengancam korban

Youtube Kompas TV
Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan. Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Modus bertamu ke rumah teman wanita ternyata pelaku sudah berniat merudapaksa korban.

FDM (23) memaksa seorang wanita temannya berhubungan badan dengan ancaman pembunuhan jika ditolak.

Aksi bejat pelaku ke wanita 19 tahun berinisial DYA itu bahkan dilakukan pelaku di rumah korban saat sepi.

Sambil menarik paksa tangan korban pelaku membekap mulut DYA dan membisikkan sejumlah kalimat ancaman.

Korban awalnya meronta dan melawan sampai akhirnya lemas dan tak berdaya saat digerayangi pelaku yang sudah kerasukan setan.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Disamping Kuburan Kakeknya Sendiri

Baca juga: KONDISI Terbaru Siswi SMP Korban Rudapaksa 3 Pria Bersaudara di Batam hingga 16 Kali

Kelakuan bejat FDM ke DYA terjadi di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar saat pelaku bertamu ke rumah korban, pada Ahad (7/3/2021) siang.

Akibatnya peristiwa ini DYA mengalami trauma dan melapor ke polisi.

FDM, pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (29/3/2021)
FDM, pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (29/3/2021) (Ho / Tribun Medan)

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, Senin (29/3/2021) petang, menyampaikan, perbuatan cabul tersebut dilakukan FDM yang merupakan warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku mengancam akan membunuh DYA yang hubungan keduanya hanyalah berteman.

"Saat itu, korban di-chatting WhatsApp oleh FDM yang hendak datang ke rumah.

Tiba di ruang tamu, korban dan FDM ditemani adik korban yang beberapa saat pergi meninggalkan mereka," ujar Kasat Reskrim.

Seketika, FDM langsung mengajak korban ke dalam kamar melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca juga: Terkuak Asmara Cinta Segi Empat Jadi Motif Pembunuhan Pemandu Lagu, Ayu Dirudapaksa Lalu Dibunuh

Baca juga: Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Malah Ikut Rudapaksa Korban

Saat itu pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan dan menutup mulut sambil mengancam.

"Pelaku berkata, 'kubunuh nanti kau kalau tidak mau'.

Namun saat itu korban menolak dan berusaha melepaskan genggaman tangan dengan cara menunjang kaki pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Nasib Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar dan Diancam Cerai Suami, Lapor Polisi Ditolak. Foto Ilustrasi
Nasib Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar dan Diancam Cerai Suami, Lapor Polisi Ditolak. Foto Ilustrasi (Youtube Kompas TV)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved