Jumat, 12 Juni 2026

BATAM TERKINI

Pengakuan Oknum Fotografer Batam Nodai Anak Bos, Ngaku Baru 4 Kali, Bantah Gegara Gaji

Oknum fotografer di Batam, Sp (260 kini mendekam di sel Polsek Sagulung. Berikut penuturannya hingga aksi tak pantas itu terjadi.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Pengakuan Oknum Fotografer Batam Nodai Anak Bos, Ngaku Baru 4 Kali, Bantah Gegara Gaji. Foto Ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum fotografer di Batam, Sp (26) tampak santai meski berada di sel tahanan Polsek Sagulung.

Ia sebelumnya dibekuk pada Rabu (24/3/2021). Tuduhannya pun tak main-main, ia diduga berbuat tak senonoh kepada anak di bawah umur.

Parahnya lagi, korbannya itu tak lain merupakan anak bosnya.

Pemuda 26 tahun itu berada di ruang tahanan nomor dua di Polsek Sagulung.

Ada enam tahanan dalam satu kamar. Salah satu rekannya sesama tahanan di sana, Sugiono Susanto (53), tersangka dengan kasus yang sama dengannya.

Saat ditemui TribunBatam.id, Sp lebih banyak menundukkan kepala sambil memalingkan wajah saat diajak berbicara.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO)

Ia juga lebih banyak menjawab singkat pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Dari balik jeruji Polsek Sagulung, Sp mengaku, nekat berbuat tak pantas kepada anak di bawah umur yang merupakan anak bosnya sendiri karena sering menjaganya.

Orang tua korban, menurut Sp lebih banyak keluar rumah.

Dia mengaku perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya baru empat kali.

Semua terjadi pada Februari 2021. "Sebelumnya belum pernah," ucapnya, Selasa (30/3/2021).

Sp sendiri bekerja di tempat ayah korban sudah enam bulan.

Ia juga tinggal di rumah korban. Selama bekerja di sana, ia mendapat gaji sebesar Rp 1,2 juta setiap bulannya.

Gajinya ini diakuinya terus dibayar. Hanya gaji bulan Februari dan Maret saja yang diakuinya belum diterimanya.

"Tapi tidak ada hubungannya dengan gaji," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved