Kami Bukan PKI: Eksekusi Sengit Rumah Berbendera PDIP, Polisi Mual Dilempari Kotoran Manusia

Perlawanan sengit sempat terjadi saat eksekusi rumah yang berkibar bendera PDIP, penghuni rumah melempari petugas gabungan dengan kotoran manusia

TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Kami Bukan PKI: Eksekusi Sengit Rumah Berbendera PDIP, Polisi Mual Dilempari Kotoran Manusia. Foto wanita tua penghuni rumah menangis saat petugas gabungan melakukan eksekusi, Selasa (30/3/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Perlawanan sengit sempat terjadi saat berlangsung eksekusi rumah yang terdapat bendera PDIP.

Juru Sita Pengadilan Negeri yang dibantu petugas gabungan dilempari kotoran manusia dan disiram air parit.

Beberapa petugas mundur tak tahan bau busuk hingga merasa mual mau muntah diserang kotoran.

"Enggak tahan kali aku, bau kali, mau muntah," kata seorang polisi yang kena lempar kotoran manusia.

Rumah berbendera PDIP itu berada di Jalan Sei Serapuh/Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Rumah itu disita dan dihancurkan setelah penghuni rumah pasrah, ketika petugas gabungan merangsek masuk dan memaksa mereka keluar dari objek eksekusi.

Baca juga: Makin Banyak Pemuja Neo-Nazi, Austria akan Sita Rumah Kelahiran Adolf Hitler

Pengacara dari penghuni rumah, Daniel Pardede mengatakan dalam hal ini polisi dianggap melawan hukum.

Sebab, aparat kepolisian bertindak melebihi petugas juru sita pengadilan.

"Seharusnya pemerintah setempat kan melindungi warganya.

Selain itu kok bisa polisi masuk, padahal pagar belum dijebol.

Ini bisa menjadi pelajaran bagi Kapolri karena melawan hukum," kata Daniel, Kamis (30/3/2021).

Penghuni rumah menangis dan meronta saat petugas gabungan akan melakukan eksekusi, Selasa (30/3/2021). Penghuni rumah juga melempari petugas dengan kotoran manusia
Penghuni rumah menangis dan meronta saat petugas gabungan akan melakukan eksekusi, Selasa (30/3/2021). Penghuni rumah juga melempari petugas dengan kotoran manusia (TRIBUN MEDAN/GOKLAS)

Dia pun meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit menegur anak buahnya.

Ia berdalih sebagai aparat penegak hukum, sewajarnya polisi mematuhi aturan hukum, bukan malah sebaliknya.

Sementara itu, Juru Sita PN Medan Syahrir Harahap mengatakan, eksekusi dilakukan karena penghuni rumah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Sebenarnya rumah itu sudah dijual orangtuanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved