Kami Bukan PKI: Eksekusi Sengit Rumah Berbendera PDIP, Polisi Mual Dilempari Kotoran Manusia
Perlawanan sengit sempat terjadi saat eksekusi rumah yang berkibar bendera PDIP, penghuni rumah melempari petugas gabungan dengan kotoran manusia
TRIBUNBATAM.id - Perlawanan sengit sempat terjadi saat berlangsung eksekusi rumah yang terdapat bendera PDIP.
Juru Sita Pengadilan Negeri yang dibantu petugas gabungan dilempari kotoran manusia dan disiram air parit.
Beberapa petugas mundur tak tahan bau busuk hingga merasa mual mau muntah diserang kotoran.
"Enggak tahan kali aku, bau kali, mau muntah," kata seorang polisi yang kena lempar kotoran manusia.
Rumah berbendera PDIP itu berada di Jalan Sei Serapuh/Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Rumah itu disita dan dihancurkan setelah penghuni rumah pasrah, ketika petugas gabungan merangsek masuk dan memaksa mereka keluar dari objek eksekusi.
Baca juga: Makin Banyak Pemuja Neo-Nazi, Austria akan Sita Rumah Kelahiran Adolf Hitler
Pengacara dari penghuni rumah, Daniel Pardede mengatakan dalam hal ini polisi dianggap melawan hukum.
Sebab, aparat kepolisian bertindak melebihi petugas juru sita pengadilan.
"Seharusnya pemerintah setempat kan melindungi warganya.
Selain itu kok bisa polisi masuk, padahal pagar belum dijebol.
Ini bisa menjadi pelajaran bagi Kapolri karena melawan hukum," kata Daniel, Kamis (30/3/2021).
Dia pun meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit menegur anak buahnya.
Ia berdalih sebagai aparat penegak hukum, sewajarnya polisi mematuhi aturan hukum, bukan malah sebaliknya.
Sementara itu, Juru Sita PN Medan Syahrir Harahap mengatakan, eksekusi dilakukan karena penghuni rumah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Sebenarnya rumah itu sudah dijual orangtuanya.
