Rabu, 29 April 2026

KEJADIAN POPULER BATAM

Kejadian Populer Batam : Dari Kebakaran hingga Alasan Turunnya Edaran Larangan Mudik 2021

Sepanjang hari ini, ada 7 Kejadian Populer Batam. 1. JENAZAH Korban Kebakaran di Sukajadi Batam Dievakuasi hingga 7. TERUNGKAP! Ini Alasan Turunnya

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
BREAKING NEWS, Kebakaran di Perumahan Central Sukajadi Batam, Satu Lansia Tewas. Foto mobil pemadam kebakaran di Perumahan Central Sukajadi Batam, Rabu (31/3/2021). 

Meski begitu para penumpang terpantau tetap tenang sembari menunggu di depan pintu keluar.

Saat sandar sempurna di pelabuhan terlihat satu persatu penumpang turun di dek 4 tangga sebelah kiri dengan membawa barang bawaan seperti karung.

Selengkapnya Baca, Kapal Pelni KM Kelud Sempat Kesulitan Sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Arus Laut Kuat

Survei Terbaru Sosok Populer Capres 2024, AHY Melesat Tajam Kalahkan Nama-nama Lain

5. Warga Batam Jadi Pelaku Jambret di Bintan & Tanjungpinang, Sempat Berkilah saat Ditangkap

Meresahkan warga. Seorang pelaku jambret akhirnya dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bintan Utara, Selasa (30/3/2021) siang.

Pelaku bernama Agung Ramadani (27), warga Piayu Batam, tak berkutik saat hendak menyeberang ke Batam menggunakan kapal roro di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban.

Sebelumnya, pelaku sudah melancarkan aksinya di daerah Tanjungpinang dan Bintan selama sepekan ini.

Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan Aguung akhirnya menyergap pelaku di Pelabuhan Roro Tanjunguban sebelum pelaku balik ke Batam.

Di sana Agung sempat berkilah, namun polisi tak percaya begitu saja. Polisi menggeledah pelaku dan
menemukan pisau lipat dan barang emas hasil kejahatannya.

Selengkapnya Baca, Warga Batam Jadi Pelaku Jambret di Bintan & Tanjungpinang, Sempat Berkilah saat Ditangkap

Baca juga: Berita Populer Batam, Kapolsek Sagulung Meradang hingga Batam Menuju Zona Hijau Covid-19

6. Sembilan Polsek di Kepri Tak Urus Penyidikan, Harry: Tetap Terima Laporan Masyarakat

Sembilan Polsek di Kepri jadi sorotan Kapolri.

Mulai 23 Maret 2021, mereka tidak lagi melakukan proses penyidikan.

Tugas mereka hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski demikian Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, jika laporan masyarakat masih tetap diterima jika melapor ke sembilan polsek ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved