Rabu, 29 April 2026

KEJADIAN POPULER BATAM

Kejadian Populer Batam : Dari Kebakaran hingga Alasan Turunnya Edaran Larangan Mudik 2021

Sepanjang hari ini, ada 7 Kejadian Populer Batam. 1. JENAZAH Korban Kebakaran di Sukajadi Batam Dievakuasi hingga 7. TERUNGKAP! Ini Alasan Turunnya

Tayang:
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
BREAKING NEWS, Kebakaran di Perumahan Central Sukajadi Batam, Satu Lansia Tewas. Foto mobil pemadam kebakaran di Perumahan Central Sukajadi Batam, Rabu (31/3/2021). 

Hanya saja, ada yang berbeda, khususnya dalam proses penanganan hukumnya.

Baca juga: Berita Populer Batam, Calon Penumpang Pesawat Meninggal di Bandara Hang Nadim hingga Data Penumpang

Sembilan Polsek di Kepri yang masuk dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), serta ditanda tangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di antaranya Polsek kawasan Bandara Hang Nadim Batam.

Polsek Teluk Bintan wilayah Polres Bintan; Polsek siantan, Polsek Palmatak,dan Polsek Jemaja masuk di wilayah Polres Anambas.

Polsek kawasan pelabuhan Tanjungbalai Karimun masuk wilayah Polres Karimun; Polsek kawasan Bandara Raja Haji Fisabililah, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura yang masuk wilayah Polres Tanjungpinang.

Yang terakhir Polsek Bunguran Timur yang masuk wilayah Polres Natuna.

"Jika ada laporan kasus akan diterima dan akan diarahkan ke polres atau Polresta jajaran," ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Selengkapnya baca, Sembilan Polsek di Kepri Tak Urus Penyidikan, Harry: Tetap Terima Laporan Masyarakat

7. TERUNGKAP! Ini Alasan Turunnya Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan alasan adanya edaran larangan mudik Lebaran tahun ini.

Larangan itu disebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Akibat adanya mobilisasi masyarakat yang ingin pulang kampung selama libur Lebaran Mei mendatang dikhawatirkan akan menjadi perlintasan pandemi Covid-19.

"Tujuannya itu saja. Jadi kalau memang itu baik untuk kita semua kenapa tidak dijalankan dan dipatuhi, sebab aturannya kan sudah ada," kata dia, Rabu (31/3/2021).

Diakuinya, dikeluarkannya edaran tersebut sebagai antisipasi penyebaran kasus. 

Karena hingga saat ini masih pandemi Covid-19 Batam.

Saat ini pemerintah masih berupaya agar penyebaran terus menurun dan diharapkan bisa zero kasus.

"Kalau ASN sudah pasti harus mematuhi ini. Karena dilarang mudik. Untuk masyarakat sebaiknya memang menunda mudik hingga kondisi membaik, tidak saja soal pandemi namun juga ekonomi," katanya.

Amsakar menyebutkan, larangan mudik sudah mulai diterapkan dari tahun lalu, bahkan sejak Covid-19 mulai muncul di Batam. 

Larangan mudik ini merupakan upaya pemerintah agar tidak ada penambahan klaster saat mudik Lebaran. 

Selengkapnya baca, TERUNGKAP! Ini Alasan Turunnya Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang KEJADIAN POPULER BATAM

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved