KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai

KPK melanjutkan pemeriksaannya terkait dugaan tipikor pengaturan cukai di KPBPB Bintan tahun 2016-2018. Kepala BP Bintan Saleh Umar diperiksa gari ini

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Foto Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 masih berlanjut.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan, Kepala BP Bintan diperiksa di Kantor KPK di Jakarta hari ini, Rabu (31/3/2021).

"Hari ini pemeriksaan saksi Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar di Kantor KPK Jalan
Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, selain di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, KPK juga melakukan penggeledahan di 3 kediaman pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3/2021).

Tiga lokasi berbeda tersebut di antaranya:

1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjung Pinang;

2. Perumahan Rawa Sari, Tanjung Pinang;

3. Jalan Haji Ungar, Tanjung Pinang.

"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Geledah 4 Lokasi di Batam

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, tak hanya di Tanjungpinang dan Bintan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di Batam.

Ada tiga rumah dan satu kantor di Batam yang digeledah tim KPK, Jumat (5/3/2021) lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda.

"Ada empat lokasi di Batam," tegas Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).

Darinya diketahui, penggeledahan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 lalu.

Baca juga: KPK Cek Satu Gudang Lain Dekat CV Three Star Bintan, Ada Apa di Sana?

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga

Adapun empat lokasi tersebut antara lain, Kompleks Perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan) di Kawasan Lytech Industri Batam, dan Kompleks Perumahan Sawang Permai Batam.

"Dari penggeledahan ini ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," tambah dia.

Selanjutnya, bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

Geledah Tiga Rumah di Tanjungpinang

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 rumah yang diduga tindak pidana korupsi di Tanjungpinang. 

Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. 

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," sebutnya melalui pesan Whatsap, Rabu (3/3/2021). 

3 rumah yang digeledah KPK tersebut di antaranya:

1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang

2. Perumahan Rawa Sari, Tanjungpinang

3.  Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang

"Di 3 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya. 

Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan di analisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Geledah Beberapa Gudang di Bintan

Pada hari yang sama, Rabu (3/3/2021), tim KPK juga melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan dan di gudang PT Tirta Anugerah Sukses.

Selain itu tim KPK juga menggeledah sebuah kediaman pengusaha di Bintan.

Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Tak hanya di tempat ini, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Kantor BP Bintan dan Kantor Bupati Bintan.

4 Jam KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan yang berada di Jalan Martadinata no 34 Tanjunguban, Bintan, Rabu (3/3/2021).

Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di sana, dari pukul 09:20 Wib sampai 13:20 Wib, tim KPK tampak keluar dari gudang bersama seorang pria berbaju merah.

Saat itu Tim KPK tampak memasukkan sebuah koper hitam yang diduga berisi dokumen ke dalam mobil.

Sebelumnya, penyidik KPK juga sempat keluar dari gudang CV Three Star Bintan membawa sebuah koper, lantas memasukkannya ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Foto suasana saat KPK menggeledah kediaman seorang pengusaha di Tanjunguban Bintan berinisial A, Rabu (3/3/2021)
Foto suasana saat KPK menggeledah kediaman seorang pengusaha di Tanjunguban Bintan berinisial A, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Namun mobil itu kembali lagi ke gudang CV Three Star Bintan membawa koper yang sama.

Setelah penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan berakhir, penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil. Dua mobil berwarna putih Kijang Innova dan satu mobil Kijang Innova warna abu-abu. Selanjutnya mobil bergerak meninggalkan lokasi.

Sementara itu seorang pria berbaju merah yang keluar bersama penyidik KPK dari dalam gudang, saat dimintai keterangan awak media tidak ingin berkomentar.

Ia melaju kencang menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

Cek Gudang Lain

Tak hanya di gudang CV Three Star Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengecek sebuah gudang lain tak jauh dari lokasi, Rabu (3/3/2021).

Pantauan Tribunbatam.id, seorang penyidik KPK bersama sejumlah orang terlihat menuju satu gudang berwarna orange kecoklatan tidak jauh dari gudang CV Three Star Bintan.

Saat ditanya penyidik KPK, seorang pria berbaju coklat dan celana jeans biru yang diduga pemilik gudang  menyampaikan, gudang kedua yang didatangi KPK itu sudah lama tidak digunakan.

Meski begitu, penyidik KPK tetap masuk ke dalam gudang dan melakukan pengecekan untuk memastikan isi di dalamnya.

Berselang beberapa menit, penyidik keluar dan kembali ke gudang CV Three Star Bintan.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa Satu Koper dari Gudang CV Three Star Bintan, Penggeledahan Belum Selesai

penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021)
penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Saat ditanyakan apakah ada barang di sana, penyidik KPK yang menggunakan baju batik coklat bercampur oranye ini menyebutkan tidak ada.

"Tidak ada," ucapnya singkat sembari berjalan menuju gudang CV Three Star Bintan.

Bawa Satu Koper

Setelah beberapa jam berada di dalam gudang CV Three Star Bintan, beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya keluar dari dalam gudang, Rabu (3/3/2021).

Pantauan Tribunbatam.id di lokasi, penyidik KPK terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen saat keluar dari dalam gudang.

Lantas koper itu dimasukkan ke dalam mobil warna putih B 1860 TMP. Selanjutnya mobil yang ditumpangi beberapa penyidik KPK bergerak menuju arah Pos Polisi Tanjunguban.

Meski ada beberapa penyidik KPK yang telah meninggalkan lokasi, sebagian tim penyidik masih ada di dalam gudang bersama pihak kepolisian.

Sementara itu, penggeledahan KPK di gudang tersebut sempat menyita perhatian sejumlah warga dan pemilik ruko di lokasi.

Pasalnya penggeledahan KPK itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian berseragam lengkap.

Sejumlah pemilik ruko dan warga sekitar tampak memperhatikan proses penggeledahan dari luar.

"Tiba-tiba ada tiga mobil datang dan ada polisi berseragam lengkap bawa senjata di lokasi gudang. Kaget saja melihatnya," kata warga di lokasi.

Menurut penuturan warga, gudang yang digeledah KPK itu jarang beroperasi.

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan

"Gudang itu jarang buka, kalau buka ketika barang datang dan ingin dimasukkan ke dalam saja," ucap Joe, warga lainnya.

Joe menyebutkan, sebelumnya gudang itu dipergunakan untuk gudang salah satu brand ternama.

"Namun  sudah pindah dan tidak digunakan lagi. Jadi gudang itu digunakan kalau tidak salah untuk rokok dan beberapa barang lain, campurlah," katanya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Ichwan Nur Fadillah/Muhammad Ilham/Alfandi Simamora)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Berita tentang KPK

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved