Nasib Pria Hidung Belang Booking PSK via Michat, Pesan 'Tania' yang Datang Waria

Nasib apes dialami seorang pria bernama ED saat dirinya iseng hendak memesan gadis open BO via Michat.

Istimewa/Polres Genteng
Nasib Pria Hidung Belang Booking PSK via Michat, Pesan 'Tania' yang Datang Waria. Foto: Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokkan di Surabaya, Senin (29/3/2021). 

SURABAYA, TRIBUNBATAM.id - Nasib apes dialami seorang pria bernama ED saat dirinya iseng hendak memesan gadis open BO via Michat.

Kejadian itu menimpa ED pada Jumat (19/3/2021) malam.

Saat itu ED iseng mencari wanita BO yang ia cari melalui aplikasi Michat.

Setelah memilih-milih, ED menjatuhkan pilihan kepada wanita bernama Tania (24).

Nasib apes ED bermula saat dirinya hendak menemuinya setelah ada kesepakatan harga dan tempat.

Pelaku yang belakangan diketahui seorang waria bernama asli Asep ternyata sudah menunggu korbannya di kamar hotel sesuai perjanjian awal.

Dikamar hotel Asep telah menyetting kamar menjadi remang-remang.

Tujuannya untuk menyamarkan Asep atau Tania (24) tidak diketahui identitas aslinya.

Baca juga: CURHAT PSK di Batam saat Pandemi Covid-19, Cari Rp 500 Ribu Aja Sekarang Susah

Baca juga: Peras Mucikari dan PSK, Kompol AS tak Berkutik saat Diciduk Anggota Resmob Polda Metro Jaya

Saat tiba dikamar hotel, korban sempat curiga dengan kondisi kamar yang remang-remang.

Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka dan sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.

Alhasil, tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.

Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelpon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.

Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone Sulawesi.

Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokkan di Surabaya, Senin (29/3/2021).
Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokkan di Surabaya, Senin (29/3/2021). (Istimewa/Polres Genteng)

Kemudian, ketiga tersangka itu kompak mengeroyok korban dan merampas barang berharga miliknya yakni, uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handpone.

Atas kejadian itu, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved