Oknum Fotografer Cabuli Anak Majikan, Khilaf? Padahal Sudah Dikasi Makan dan Tempat Tinggal
Kelakuan oknum fotografer berinisial SP benar-benar keterlaluan, diberi pekerjaan dan tempat tinggal ia malah mencabuli anak majikannya berkali-kali
TRIBUNATAM.id - Apa yang dilakukan SP benar-benar keterlaluan dan tak berprikemanusiaan.
Hidup menumpang dan diberi pekerjaan, ia malah tega berbuat cabul ke anak bosnya.
SP merupakan oknum fotografer mesum yang cabul ke anak usia di bawah umur.
Dari balik jeruji penjara Polsek Sagulung, Batam, kepada Tribun ia mengaku sudah 4 kali beraksi.
Ia ditangkap atas laporan orangtua korban dan diringkus di rumah korban.
Baca juga: Kakek Sugiono Gerayangi Bocah 11 Tahun, Susun Siasat Bawa Korban Beli Sepatu Sekolah Baru
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pencabulan di Batam, Pelaku Rudapaksa Anak Tetangga di Samping Anak Tirinya
SP (26) dibekuk polisi pada Rabu (24/3/2021).
Kini ia mendekam di ruang tahanan nomor dua di Polsek Sagulung.
Di sana ada 6 tahanan dalam satu kamar, salah satu rekannya adalah Kakek Sugiono Susanto (53), tersangka kasus yang sama.

Saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Sp lebih banyak menundukkan kepala sambil memalingkan wajah saat diajak berbicara.
Ia juga lebih banyak menjawab singkat pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Dari balik jeruji penjara Polsek Sagulung, Sp mengaku nekat berbuat mesum kepada anak di bawah umur yang merupakan anak bosnya karena sering menjaganya.
Orangtua korban, menurut Sp lebih banyak keluar rumah.
Dia mengaku perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya sudah empat kali.
Semua terjadi pada Februari 2021.
"Sebelumnya belum pernah," ucapnya, Selasa (30/3/2021).