Undian PKP Tahap 1, Renti Friska Pangaribuan Dapat Uang 100 Juta

Renti Friska Pangaribuan mendapatkan hadiah uang Rp 100 juta saat pengundian berhadiah tahap 1 oleh Developer PKP di tahun 2021.

ist
Penarikan undian berlangsung di kantor PKP berlokasi di Jodoh, Rabu (31/3/2021 ) pukul 17.00 WIB. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Renti Friska Pangaribuan mendapatkan hadiah uang Rp 100 juta saat pengundian berhadiah tahap 1 oleh Developer PKP di tahun 2021.

Penarikan undian berlangsung di kantor PKP berlokasi di Jodoh, Rabu (31/3/2021 ) pukul 17.00 WIB.

Penarikan undian dihadiri notaris Dr. Markus Gunawan, perwakilan Dinsos Batam dan Kepri dan perwakilan kepolisian.

Disepanjang tahun ini, Developer PKP, memberikan hadiah undian berupa uang tunai secara keseluruhnya.

Renti Friska Pangaribuan merupakan konsumen proyek Symphony Land. 

Ia sebagai pemenang hadiah utama nya yakni berhak atas hadiah uang tunai senilai 100 juta.

Nama Renti muncul sebagai kupon terakhir yang dicabut pada undian tersebut.

Tak ada firasat apapun ketika ia memenangkan undian.

Baca juga: PKP Peduli Berbagi Imlek di Yayasan Budi Sosial 

“Saya semalam tak ada firasat apapun, palingan malah mimpi anak saya lagi nangis-nangis “ terangnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya adalah konsumen di proyek Symphony land yang berada di daerah Nongsa.

Dia membeli pada awal tahun 2021, yakni dengan cara pembelian cash bertahap secara langsung ke developer.

Selain itu ada juga konsumen atas nama Lovita A. Stantia konsumen yang membeli proyek ruko Mega Legenda 2 sebagai pemenang uang tunai yang kedua yakni senilai 25 juta rupiah.

Adapun pemenang hadiah lainnya adalah : Mirnawati konsumen proyek Symphony land serta Diana Papilaya konsumen proyek wonderland yang berhak mendapatkan hadiah undian uang tunai Rp. 10 juta , kemudian, pemenang terakhir adalah Tiara Armela konsumen di proyek Ruko Aji Bussines Centre ( ABC ).

Ada juga Rossy Eka Putri konsumen proyek ruko Mega Legenda 2, Simeon konsumen proyek rumah Beverly Green 2, lalu Zulfina Riza konsumen proyek ruko Aji Bussines Centre serta Firdaus konsumen proyek perumahan Queen Selebriti, mereka berhak atas uang tunai sebesar Rp. 5 juta.

Selanjutnya Liga Maxwell selaku Kadiv marketing PKP mengatakan selamat kepada para pemenangnya dan sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat telah mempercayakan membeli produk property dari developer PKP.

Selanjutnya ditambahkan nya pembelian setelah ini akan tetap mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan hadiah undian lainnya yang jumlah totalnya adalah 1 milyar untuk pengundian sepanjang tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved