Kandas Pimpin Demokrat, Sosok Ini Tawari KSP Moeldoko Ngopi-ngopi Sambil Bicarakan Parpol Baru
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko gagal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah didapuk jadi Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumut
Tetaplah bersikap patriotik dalam memimpin partai.
Ke depan sebaiknya tidak ada lagi pengurus partai yang saling mengejek dengan pihak lawan (Moeldoko)," ujarnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Bursah kepada kubu Moeldoko.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Ditolak Pemerintah, Moeldoko Gigit Jari & AHY di Atas Angin?
Bursah menyarankan agar Moeldoko tidak perlu lagi menjadikan Partai Demokrat sebagai wadah untuk berpolitik praktis.
Bakat kepemimpinan Moeldoko, menurut Bursah, sebaiknya disalurkan melalui partai politik baru dengan platform yang baru.
Jika Pak Moeldoko setuju, kami siap berdialog sambil ngopi-ngopi membicarakan partai baru ini," ujar Bursah.
Yasonna sempat kesal
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyesalkan sejumlah pihak yang sebelumnya menuding pemerintah terlibat dalam konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur terhadap munculnya gerakan yang menggoyang tubuh Partai Demokrat.
"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.
Kemudian, Yasonna mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengusut tuntas persoalan hukum administrasi terkait konflik di Partai Demokrat.

Menurut dia, Kemenkumham selaku perwakilan pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.
"Seperti yang kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," tegas Yasonna.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.
"Murni soal hukum, dan sudah cepat.