Kandas Pimpin Demokrat, Sosok Ini Tawari KSP Moeldoko Ngopi-ngopi Sambil Bicarakan Parpol Baru
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko gagal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah didapuk jadi Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumut
TRIBUNBATAM.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko gagal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Artinya, Demokrat yang sempat ada dua kubu, kini yang resmi diakui pemerintah hanya kepengurusan Partai Demokrat kubu AHY.
Kandas menjadi ketum utuh Demokrat, Moeldoko pun ditawari membentuk partai politik baru.
Tawaran tersebut datang dari Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi.
"Saya menantang Pak Moeldoko bergabung bersama kami dan para aktivis muda membuat partai baru, dengan platform baru yang lebih berpihak kepada rakyat dan pemberdayaan sektor pertanian, UMKM dan perburuhan.
Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Pasca Ditolak Pemerintah Atur Strategi, Segara Siapkan Gugatan Hukum ke PTUN
Itu jalur legal konstitusional yang lebih bermartabat," kata Bursah dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) ini juga menyambut baik keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, keputusan yang tegas dan bijaksana sangat berdampak positif bagi pembangunan demokrasi di Indoneesia.
"Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil KLB Demokrat harus kita apresiasi.
Kita memandang keputusan ini telah berdampak positif dalam menjaga marwah demokrasi di Tanah Air," kata Bursah.
Seperti diketahui, pada Rabu 31 Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Ditolak Pemerintah, Moeldoko Gigit Jari & AHY di Atas Angin?
Dengan demikian maka Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AYH).
Oleh karenanya, Bursah berharap kedua kubu yang sempat bersitegang dapat menerima keputusan pemerintah tersebut dengan legawa dan mengakhiri konflik yang terjadi dengan tetap menjaga diskursus publik yang sehat dan beradab.

"Saya ucapkan selamat kepada AHY yang secara politik telah memenangkan konflik yang terjadi.