6 Kasus Perselingkuhan Terheboh Pekan Ini, Bu Kades, Polwan hingga Driver Ojol Hilang

6 Kasus Perselingkuhan Terheboh Pekan Ini, Bu Kades, Polwan hingga Driver Ojol Hilang

kolase Surya (grup Tribun)/Youtube Bangsaonline
PERSELINGKUHAN - 6 Kasus Perselingkuhan Terheboh Pekan Ini, Bu Kades, Polwan hingga Driver Ojol Hilang. FOTO: Bu Kades (tengah). Suami Bu Kades (kanan) 

TRIBUNBATAM.id - Belakangan, kasus perselingkuhan kian marak terjadi.

Kasus perselingkuhan bahkan tidak mengenal gender hingga status sosial.

Baik suami maupun istri berpotensi untuk berselingkuh tanpa memandang latar belakang profesinya.

Dalam sepekan ini, ada 6 kasus perselingkuhan di seluruh Indonesia yang menghebohkan masyarakat.

Saking hebohnya, hubungan terlarang itu sampai viral di media sosial

Berikut 6 kasus perselingkuhan terheboh pekan ini, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Baca juga: Wanita PNS yang Jadi Istri Pejabat Selingkuh Lebih dari 1 Pria, Satu Selingkuhannya Bunuh Diri

Baca juga: Tega! Suami Sakit-sakitan, Istri Pejabat di Kudus Malah Selingkuh sama Aparat, Begini Nasibnya Kini

Baca juga: Istri Pingsan Mengira Suami Diculik Begal, Syok Tahu Ternyata Berduaan Selingkuhan di Rumah Kosong

1. Perselingkuhan driver taksi

driver ojol yang sempat dikabarkan hilang.jpg
driver ojol yang sempat dikabarkan hilang.jpg (https://www.instagram.com/palembang_bedesau/)

Seorang pria driver online berinisial ET (30) membuat keluarga dan kawan-kawan satu profesi dibuat khawatir.

Bahkan kejadian ini menjadi bahan perbincangan warganet setelah viral di media sosial.

Belakang terungkap fakta ET tidak hilang, melainkan mendatangi selingkuhannya.

Ia ditemukan oleh tim Jatanras Polda Sumsel di Bandar Lampung.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.

2. Istri pejabat selingkuh

Seorang ASN berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved