Ciri-ciri Pengendara Acungkan Senjata Api Terlacak, Polisi Kejar Pemilik Fortuner B 1673 SJV
Polisi sedang memastikan pengendara mobil Fortuner B 1673 SJV yang acungkan senjata api merupakan pemilik mobil atau bukan
Saat ini pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan olah TKP.
Seoranga pengendara Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV menodong senjata kepada masyarakat di jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari (2/4/2021) itu menjadi viral di media sosial.
Dalam sebuah video, pengendara Fortuner tersebut cekcok dengan pengguna jalan lain lantaran tidak bertanggung jawab setelah menabrak pengendara motor.
Keterangan video yang viral menjelaskan pengendara mobil tak terima diberhentikan oleh pengendara lain karena diduga menabrak seorang pengendara motor hingga jatuh.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan membenarkan terjadinya aksi penodongan senjata di kawasan Duren Sawit tersebut.
Kepolisian pun tengah menyelidiki dengan meminta korban membuat laporan polisi dan memberikan keterangan terkait peristiwa itu.
"Sedang kami selidiki. Korbannya lagi kami suruh buat laporan," ujar Indra, Jumat (2/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Indra menambahkan pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penodongan senjata dan pelat nomor mobil yang dikendarai.
Pihaknya sedang memastikan pelaku merupakan pemilik mobil Fortuner tersebut.
"Pelat nomor mobil sudah kami pegang. Tapi kan itu pasti sesuai dengan nama pemilik. Kami belum tahu kan apakah pengendara ini pemilik mobil atau orang lain," ujarnya.
Reaksi Anggota DPR
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya.
Menurutnya, hal itu sangat tidak dibenarkan karena senjata api tidak seharusnya digunakan untuk tindakan arogansi.
"Ini kejadian memalukan, dan saya mendesak agar polisi segera menindak dan mengusut orang yang mengacungkan senjata api dengan gaya arogansinya. Ini sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
