Rabu, 17 Juni 2026

BATAM TERKINI

Ini Kata Ditpam BP Batam Soal Penggusuran 5 Rumah Warga di Kampung Jabi Nongsa

Ditpam BP Batam bilang, penggusuran rumah di Kampung Jabi Nongsa masih terkait penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Foto kondisi rumah di Kampung Jabi Nongsa Batam yang digusur, Rabu (31/3/2021). Ini Kata Ditpam BP Batam Soal Penggusuran 5 Rumah Warga di Kampung Jabi Nongsa 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wilem Sumanto akhirnya buka suara terkait penggusuran lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam, beberapa hari lalu.

Menurut Wilem, penggusuran itu untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di areal kampung.

"Penggusuran itu memang kami sedang patroli. Tujuannya membersihkan pondok-pondok tidak berpenghuni di lokasi penambangan pasir," ungkap Wilem kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).

Ia mengakui, patroli saat itu tidak hanya dilakukan oleh Ditpam BP Batam saja. Melainkan ada instansi lainnya.

"Ini patroli terpadu. Tidak hanya Ditpam, juga ada perwakilan AURI dan pihak terkait lainnya," katanya lagi.

Wilem melanjutkan, penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal di sekitar kampung telah dilakukan pihaknya sejak beberapa hari lalu.

Agar aktivitas serupa tak kembali terjadi, pondok-pondok di sekitar lokasi dan memang tak dihuni pun ikut dirobohkan.

"Saat penertiban itu petugas berpencar. Lagi pula hari itu hujan. Kebetulan, tidak hanya rumah itu saja yang dirobohkan. Masih ada juga yang dekat-dekat di areal itu," ucapnya.

Terkait protes warga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan.

Mengingat, banyak warga mengeluh dan beranggapan jika tindakan itu tak sesuai prosedur.

"Tempat itu memang nantinya akan menjadi milik bandara dan akan dilakukan relokasi ke depannya. Tapi nanti akan dibicarakan kembali bersama pimpinan," pungkasnya.

DPRD Batam Minta Klarifikasi

Diberitakan, Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim ikut menyoroti penggusuran rumah warga di Kampung Jabi, Nongsa, Batam.

Ruslan menilai, pada faktanya tindakan itu tak dilakukan sesuai prosedur.

"Seharusnya ada komunikasi dengan warga atau tokoh-tokoh masyarakat setempat. Jangan langsung main gusur, ada mekanismenya," tegas Ruslan kepada Tribun Batam saat ditemui di Kampung Jabi, Kamis (1/4/2021) malam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved