KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam : Mulai dari Info Cuaca hingga KISAH Hidup Maurien Nugraha
Kejadian Populer Batam. Yang mencakung Kejadian Populer Kepri per Jumat (2/4/2021) jangan lupa klik ulasanya berikut ini
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini, Tribunbatam.id menghimpun Kejadian Populer Batam. Yang mencakung Kejadian Populer Kepri per Jumat (2/4/2021) antara lain :
1. Info Cuaca Tanjungpinang dan Bintan Besok, Sabtu 3 April 2021, Berpotensi Hujan Ringan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang memprakirakan cuaca untuk wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), besok, Sabtu (3/4/2021).
BMKG memprediksi cuaca di Tanjungpinang berpotensi hujan ringan-sedang tidak merata pada siang dan dini hari.
Hal yang sama juga diprediksi terjadi di Bintan. Yakni berpotensi hujan ringan-sedang tidak merata pada siang dan dini hari.
• Kejadian Populer Batam: Dari Hasil Tes GeNose C19 hingga Ketua Bawaslu Bintan Diberhentikan
Sementara itu, Analisis Dinamika Atmosfer suhu muka laut (Sea Surface Temperature atau SST) di sekitar Perairan Kepulauan Riau khususnya di Perairan Pulau Bintan umumnya masih dalam kondisi hangat berkisar antara 29 °C s/d 30 °C dan anomali SST di wilayah perairan Kepri bernilai antara -0,0 s/d 1,5°C.
"Indeks ENSO berada dalam kategori La Nina lemah, diprakirakan masih akan berlansung hingga Mei 2021.
Sehingga masih berdampak terhadap adanya peningkatan aktivitas konveksi di wilayah Indonesia khususnya Indonesia bagian timur," kata Prakirawan BMKG Tanjungpinang Miranda Putri Permatasari.
Selengkapnya baca, Info Cuaca Tanjungpinang dan Bintan Besok, Sabtu 3 April 2021, Berpotensi Hujan Ringan
2. Harga Pertalite di Batam Paling Mahal di Indonesia, Pertamina Rilis Harga Baru BBM

PT Pertamina merilis harga baru BBM di Batam dan kota lain di Indonesia. Perubahan harga berlaku untuk Pertalite, Pertamax, Dexlite hingga minyak tanah non subsidi.
Dalam rilis itu dijelaskan harga baru BBM berlaku mulai 1 April 2021.
Penyesuaian harga BBM Umum oleh Pertamina ini, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/ SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Rincian harga baru BBM yang dirilis Pertamina berbeda-beda di tiap daerah.