Jumat, 8 Mei 2026

KEJADIAN POPULER BATAM

Kejadian Populer Batam: Dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bareng Istri hingga Partai Ummat Deklarasi

Informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Minggu (4/4/2021)

Tayang:
TribunBatam.id/Rahma Tika
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bareng Istri Berkunjung ke Anambas. Foto Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama istri saat tiba di Tarempa, Minggu (4/4/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Minggu (4/4/2021):

1. Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bareng Istri Dewi Kumalasari Kunjungi Anambas

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bersama istri Dewi Kumalasari, Ansar Ahmad tiba dengan kapal Ferry Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas II di Pelabuhan Sri Siantan pada pukul 15.05 WIB.

Sebelumnya Ansar Ahmad menggunakan maskapai komersil dari Bandara Hang Nadim Batam dan tiba di Bandara Letung, Pulau Jemaja sekira pukul 12.00 WIB.

Kejadian Populer Batam : Dari Diskon Menarik hingga STOK Kantong GeNose C19

Serangkaian kegiatan akan dilakukan oleh orang nomor satu di Kepri ini.

Adapun kegiatan yang akan Ansar Ahmad lakukan setiba di Tarempa, Kecamatan Siantan di antaranya mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah atau Musrenbang.

Ansar Ahmad diketahui juga akan mengikuti acara di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan/ BPMS Tarempa.

Selengkapnya baca, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bareng Istri Dewi Kumalasari Kunjungi Anambas

2. Lahan di Batam Terbatas, BP Batam Tak Bisa Kabulkan Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru

Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sehingga setiap permohonan alokasi lahan yang baru tidak semua bisa dikabulkan, mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Batam saat ini.

Namun demikian, permohonan tersebut tidak serta merta dapat disetujui karena harus disesuaikan dengan rencana besar pengelolaan lahan Batam ke depan.

Jika memang tidak sesuai dengan perencanaan BP Batam, maka BP Batam tidak akan menyetujui permohonan alokasi lahan tersebut.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Dendi Gustinandar mengatakan, ada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan alokasi lahan baru pada beberapa tahun lalu dan baru dapat diproses setelah semua persyaratannya dapat terpenuhi saat ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved