BATAM TERKINI
HARI INI, PSDKP Batam Ungkap Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Triwulan Pertama
Konferensi pers illegal fishing PSDKP Batam ini, rencananya akan disampaikan oleh Plt Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," ujarnya.
Suwito menjelaskan, untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan, untuk mendekati kontak.
Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.
"Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur.
Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara," ujarnya.
Menurut Suwito, kapal tersebut masih berusaha kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda, kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.
"Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.
Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es," jelasnya.
Suwito mengatakan kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam