Siapa Samin Tan Pengusaha Batubara yang Ditangkap KPK? Pernah Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021)
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021).
Biodata Samin Tan, ia pernah menjadi orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2011.
Bahkan kala itu kekayaannya mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie
Selama satu tahun, Samin Tan menjadi buronan KPK.
Adapun, Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

KPK menyatakan, Samin Tan menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.
Pada hari ini, Senin (5/4/2021) KPK merilis pernyataan resmi bahwa Samin Tan telah ditangkap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021) hari ini.
"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali.
Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan? Berikut Surya.co.id merangkum Biodata Samin Tan, DPO KPK yang ditangkap hari ini.
Biodata Samin Tan
Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang, 3 Maret 1964.
Samin diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.
Karirnya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998. Rekan kemitraan ini berlanjut pada Deloitte Touche tahun 1998-2002.
Seperti dilansir dari artikel Kontan berjudul "Samin Tan, fotonya kini terpampang di situs KPK sebagai buronan"