Siapa Samin Tan Pengusaha Batubara yang Ditangkap KPK? Pernah Jadi Orang Terkaya di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021)

Tibunnews.com
Samin Tan ditangkap KPK 

KPK menyatakan, pengusaha tersebut menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.

Pengusaha asal Teluk Pinang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir sebanyak dua kali dari pemeriksaan sebagai tersangaka, yaitu pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. 

Ditangkap KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021) hari ini.

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali mengatakan saat ini Samin Tan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan akan dilakukan pemeriksaan.

Mengenakan kaos biru dipadu celana bahan kelir cokelat, Samin Tan tak berkutik.

Didampingi petugas KPK, ia terus melenggang masuk ke gedung dwiwarna lembaga antirasuah tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved