Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah di Awal Ramadhan 2021, Ini Penjelasannya

Dalam pernyataannya, Senin (5/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Editor: Mairi Nandarson
AFP_sudais
Umrah di awal Ramadhan - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah di awal Ramadhan 1442 H bagi yang sudah divaksin 

Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji dengan jumlah jemaah terkecil dalam sejarah modern, akibat pandemi.

Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA) melansir AFP.

Baca juga: Aplikasi Untuk Lihat Jadwal Puasa Ramadhan 1442/2021 di Perangkat Android dan iOS

Pada akhir Juli tahun lalu, kerajaan itu menyelenggarakan haji dengan jumlah yang dirampingkan.

Hanya setidaknya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri, yang diizinkan untuk ambil bagian.

Jumlahnya jauh dari 2,5 juta umat Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.

Tidak jelas berapa banyak jemaah yang diizinkan untuk haji tahun ini.

Menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya jemaah yang divaksinasi yang akan diizinkan tahun ini.

Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dan sebagian melanjutkan umrah.

Pihak berwenang mengatakan, umrah akan diizinkan untuk kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.

Mekkah dan Madinah, dua situs paling suci umat Islam, dipandang sebagai sumber legitimasi politik kerajaan Arab Saudi yang paling kuat.

Situs-situs suci ini juga merupakan sumber pendapatan utama bagi kerajaan, yang ekonominya saat ini juga terdampak parah pandemi.

Tiga Ketagori Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan, ada tiga kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan umrah, yaitu:

1. Calon jemaah yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19.

2. Calon jemaah yang sudah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved