Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah di Awal Ramadhan 2021, Ini Penjelasannya
Dalam pernyataannya, Senin (5/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.
RIYADH, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Arab Saudi mengatakan orang yang sudah divaksin Covid-19 diizinkan menjalankan umrah mulai awal Ramadhan 1442 h/2021.
Dalam pernyataannya, Senin (5/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.
Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin sesuai ketentuan.
Kedua, mereka yang sudah mendapatkan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelum umrah.
Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.
Hanya orang-orang itu yang akan mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah mulai awal Ramadhan 2021.
Kebijakan itu secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.

Baca juga: Video dan Lirik Lagu Ramadhan Bismillah Cinta yang Dinyanyikan Ungu & Lesti, Trending di YouTube
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442/2021 Kota Batam, 1 Ramadhan Imsak 04.35 WIB, Berbuka 18.12 WIB
Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Kementerian Saudi menegaskan, kebijakan ini berlaku sebagai syarat umrah 2021 pada Ramadhan, akhir bulan ini.
Akan tetapi, tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.
Juga tidak jelas apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di negara kerajaan itu akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian akibat Covid-19.
Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi menyatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Perampingan jumlah haji
Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.