Janda Muda Jarang Dibelai, Puaskan Hasrat Dengan Jadi Wanita Penghibur, Ayah Ikut Terlibat
Wanita muda yang dua kali gagal dalam menjalin biduk rumah tangga ini minta ke ibunya untuk mencarikan pria hidung belang.
Editor:
Eko Setiawan
NET/Tribun Medan
Janda Muda Jarang Dibelai, Puaskan Hasrat Dengan Jadi Wanita Penghibur, Ayah Ikut Terlibat
Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga TA dan suami bisa menyaksikan aktivitas putrinya dari keluar masuk kamar tersebut.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dua Kali Cerai, Janda Muda Di Jawa Barat Ini Punya Cara Lain Saat Kebelet, Libatkan Ayah Dan Bunda